Pencipta Lagu Resah, LMKN Pastikan Distribusi Royalti Sudah Maksimal

LMKN
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, merespons keluhan sejumlah pencipta lagu mengenai tata kelola royalti musik yang dianggap belum maksimal. Dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, Dharma menegaskan bahwa royalti yang didistribusikan kepada para pencipta lagu sepenuhnya sesuai dengan jumlah yang dihimpun, tanpa ada pengurangan atau penambahan.

Mike Ethan Ingin Patahkan Stigma Masyarakat Tentang Aktor yang Bernyanyi

“Yang seperti dijelaskan mekanisme tata kelola (royalti), saya perlu garisbawahi bahwa LMKN tidak menutupi-menutupi lho seberapa yang didapat, apa yang dikerjakan, apa yang didistribusikan melalui LMK. Sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Dharma Oratmangun. Scroll lebih lanjut ya.

Dharma juga menyoroti pentingnya tata kelola royalti dari pertunjukan musik atau live event, yang sering menjadi sorotan para pencipta lagu. Menurutnya, sektor ini telah mendapat perhatian khusus dari LMKN dengan adanya peningkatan yang signifikan.

Aruma Siap Bawa Karya Baru Setelah Belajar di Workshop Taiwan

“Harus digarisbawahi bahwa tata kelola, khususnya di bidang live performance atau live event, mendapatkan perhatian khusus. Bahkan, kami melihat adanya peningkatan hingga 120 persen. Meski demikian, masih diperlukan pembenahan lebih lanjut,” tutur Dharma.

Kisinan 2 dan Gara-gara Sebotol, Kunci Sukses Megah Music di YouTube

Data dari LMKN menunjukkan bahwa penghimpunan royalti dari konser musik skala nasional dan internasional pada tahun 2024 mencapai Rp12.527.468.851, yang merupakan angka tertinggi hingga saat ini.

Ilustrasi Musik Game

Photo :
  • pixabay

Dharma juga mengajak berbagai pihak untuk mendukung upaya perbaikan sistem royalti musik demi menciptakan transparansi. Dia menekankan bahwa LMKN terbuka untuk berkolaborasi dalam meningkatkan sistem penghimpunan dan distribusi royalti.

“LMKN membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung perbaikan mekanisme sistem collecting hingga distribusi. Kami pastikan apa yang kami dapat, baik itu management fee maupun biaya operasional, semuanya transparan, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula dengan jumlah yang didistribusikan,” ungkap Dharma.

Talkshow LMKN

Keluhkan Kesadaran Bayar Royalti yang Masih Rendah, LMKN Usulkan Hal Ini

Johnny Maukar, selaku Komisioner Bidang Lisensi LMKN, menyoroti penegakan aturan pembayaran royalti.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025