Agnez Mo Digugat Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Kuasa Hukum Bilang Begini

Agnez Mo
Sumber :
  • IG @agnezmo

Jakarta, VIVA – Pencipta lagu, Ari Bias menggugat penyanyi Agnes Monica atau yang kini dikenal dengan nama Agnez Mo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan perdata itu didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Diungkap Kuasa Hukum, Begini Reaksi Agnez Mo saat Digugat soal Pelanggaran Hak Cipta

Ari merasa tidak terima lantaran lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja dibawakan Agnez Mo diduga tanpa meminta izin terlebih dahulu dan diduga tidak membayar royalti. Agnez membawakan lagu itu pada saat konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta, pada Mei 2023. Scroll lebih lanjut.  

Permasalahan itu kini bergulir di pengadilan, proses persidangan pun telah berjalan. Pada Senin, 9 Desember 2024, sidang beragendakan pembuktian digelar.

Mintarsih Kecewa pada Indra Priawan, Suami Nikita Willy, dalam Kasus Gugatan Rp140 Miliar

Margareth Tacia Situmorang selaku Kuasa hukum Agnez Mo hadir dalam persidangan dan memberi pernyataan kepda awak media. Ini adalah kali pertama pihak Agnez Mo angkat bicara terkait masalah dugaan pelanggaran hak cipta ini.  

MK Sudah Terima 158 Gugatan Sengketa Pilkada, Permohonan Perkara Pilgub Masih Nihil

Margareth mengungkap bahwa kliennya yakni Agnez Mo merespons santai permasalahan ini. Diungkap Margareth, Agnez adalah artis yang taat terhadap undang-undang dan belum pernah ada masalah seperti ini seblumnya. 

"Prinsipal (Agnez Mo) santai aja dia taat undang undang, selama ini setiap kerja sama nggak pernah ada masalah, karena kita tau aturan. Jadi dia tahu posisi, nggak mungkin juga dia melanggar aturan, karena baru kali ini aja kita ada masalah," kata Margareth Tacia Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.

Agnez Mo

Photo :
  • YouTube/Daniel Mananta Network

Margareth menegaskan, Agnez Mo adalah penyanyi yang kooperatif dan setiap tampil bernyanyi atau manggung selalu mematuhi aturan dan mengikuti ketentuan Undang-undang. 

"Harus kita ketahui, prinsipnya prinsipal atau Agnes Monica sendiri kooperatif dan beliau selalu melakukan pertunjukan mengikuti ketentuan Undang-undang. Terkait gugatan ini silahkan saja namanya orang mau upaya hukum kan wajar," kata Margareth. 

Sebagai informasi, Agnez Mo sendiri saat ini berbada di Amerika Serikat. Diketahui, Agnez adalah salah satu musisi Tanah Air yang meniti karier di dunia musik internasional.

"Setahu kami dia (Agnez Mo) di Amerika," kata Margareth. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya