Harapan Baru Musisi Daerah, Kini Royalti Lebih Mudah Diakses

Ilustrasi karaoke/microphone.
Sumber :
  • Pixabay/Pexels

Jakarta, VIVA – Musisi daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa. Melalui karya-karya yang merepresentasikan tradisi lokal, mereka memperkaya keanekaragaman seni musik di Indonesia. Namun, di balik apresiasi yang diterima, banyak dari mereka belum mendapatkan manfaat finansial yang sebanding, terutama dari royalti atas karya mereka.

Keluhkan Kesadaran Bayar Royalti yang Masih Rendah, LMKN Usulkan Hal Ini

Masalah ini berakar pada tata kelola royalti yang selama ini masih menggunakan metode konvensional. Proses yang kurang transparan dan kompleks membuat banyak musisi daerah kesulitan mengakses informasi hak royalti mereka, apalagi memantau distribusinya secara berkala. Scroll lebih lanjut ya.

Menjawab tantangan tersebut, hadir Sistem Manajemen Royalti (SMR), inovasi pertama di Indonesia yang dirancang untuk mengatasi permasalahan distribusi royalti musisi daerah. Sistem ini memungkinkan para musisi untuk mengakses informasi royalti secara lebih mudah dan transparan.

Heboh! Potret Menu Makanan Bergizi Gratis di Berbagai Daerah Tersebar di Media Sosial

“Kehadiran SMR akan membawa harapan baru bagi para musisi daerah. Sistem berbasis teknologi ini memungkinkan musisi, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil, untuk mengakses informasi terkait royalti dengan mudah,” ujar Stella, Head of Marketing Communication di VNT Networks, perusahaan dalam negeri yang mengembangkan SMR.

Alasan IU Selalu Menolak Tawaran Kolaborasi dengan Musisi Internasional Ternyata Gara-gara Hal Ini

SMR didesain dengan antarmuka dashboard yang minimalis namun strategis, sehingga dapat digunakan dengan cepat dan efisien oleh musisi maupun pihak-pihak terkait. Selain menyediakan laporan royalti yang rinci, SMR juga memungkinkan para musisi daerah untuk mendaftarkan karya mereka. Dengan demikian, seluruh karya musik yang dihasilkan akan tercatat secara resmi dan berhak menerima royalti yang sesuai.

Ilustrasi Musik

Photo :
  • pixabay

“Melalui implementasi SMR, diharapkan tidak ada lagi musisi daerah yang terabaikan haknya. Sistem ini membuka jalan bagi para seniman lokal untuk menikmati hasil karya mereka secara penuh, sekaligus memperkuat posisi musik daerah sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia,” kata Stella.

Sistem ini juga menjadi langkah besar dalam melindungi hak cipta musisi daerah. Dengan SMR, para musisi lokal dapat merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus berkarya, sehingga musik daerah tetap terjaga dan berkembang seiring waktu.

Jalan amblas di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

BPBD Tetapkan 10 Daerah di Sumsel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, menetapkan 10 daerah yang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025