Tantangan Hak Cipta di Industri Musik, WGTC Ajak Musisi Muda Peduli Hukum
- Ist
Jakarta, VIVA – Perdebatan mengenai hak cipta masih menjadi topik hangat di kalangan pencipta lagu dan komposer, khususnya terkait dengan hak royalti yang didapatkan dari karya seni mereka. Jika hak kekayaan intelektual tidak diurus dengan baik, dampaknya akan langsung dirasakan pada hak untuk mendapatkan royalti yang layak.
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyadari pentingnya edukasi dalam hal ini dan meluncurkan program WAMI Goes To Campus (WGTC). Scroll lebih lanjut ya.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para musisi muda di kampus-kampus mengenai hak cipta dan pentingnya pengurusan hak royalti. Melalui kegiatan ini, diharapkan para musisi, khususnya generasi muda, semakin sadar akan pentingnya pengelolaan hak cipta dalam dunia musik.
Salah satu pembicara dalam WGTC, Franki Indrasmoro, menekankan pentingnya bagi musisi untuk memahami perkembangan administrasi legal terkait hak cipta. Menurut Franki, semangat dalam menciptakan karya seni harus diiringi dengan perlindungan hukum yang memadai.
“Yang paling penting komposer jangan pernah berhenti untuk mencari tahu tentang hak-hak yang harus dilindungi dari pencipta lagu,” ujar eks drummer band Naif tersebut dalam acara yang berlangsung baru-baru ini.
Kepala Program Studi Produksi Media Universitas Indonesia, Rangga Wisesa, menyambut baik kegiatan WGTC yang dianggap memberikan wawasan berharga mengenai industri musik. Rangga menekankan bahwa penting bagi para musisi untuk memahami aspek administrasi hak cipta agar karya-karya mereka terlindungi secara hukum.
“Menurut kami, sudah saatnya musisi untuk memahami edukasi tentang hak cipta dan hukum dalam industri musik agar karya yang mereka buat dapat terlindungi dari pembajakan serta penggunaan tanpa izin,” ujar Rangga.
Senada dengan hal tersebut, Kaprodi Conservatory of Music UPH Karawaci, Kezia Karnila, menyatakan perlunya diadakan diskusi yang lebih mendalam pasca WGTC guna membahas perkembangan industri musik yang terus berubah.
“Buat FGD atau forum terbuka antara pegiat seni dan expert di bidang digital dan pengembangan teknologi,” ucap Kezia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Komunikasi Korporat WAMI, Robert Mulyarahardja, menyampaikan bahwa masih banyak komposer yang belum sepenuhnya memahami hak cipta musik. Melalui WGTC, Robert berharap institusi pendidikan bisa berperan aktif dalam pengkajian mengenai pengelolaan hak cipta musik di Indonesia.
“Kami juga mendukung peningkatan penelitian dan publikasi akademik mengenai hak cipta di Indonesia. Semoga WGTC dapat menjadi salah satu pendorong dalam upaya ini,” ungkap Robert.
Selain itu, WAMI juga berupaya mendorong lebih banyak generasi muda, terutama dari generasi Z, untuk terlibat dalam industri musik. Menurut Robert, industri ini menghadapi banyak tantangan dan membutuhkan ide-ide baru serta inovasi.
“Agar para musisi dapat lebih memahami seluk-beluk industri musik, kami menyarankan mereka untuk menghadiri kegiatan-kegiatan informatif, seminar, dan bergabung dengan komunitas musik di mana pun mereka berada,” jelas Robert.
Dengan adanya program edukasi ini, WAMI berharap dapat membentuk generasi musisi yang tidak hanya produktif dalam berkarya, namun juga cerdas dalam mengelola hak cipta dan memahami aspek legal yang menyertainya.