Hindari UU ITE, Slank Rilis Lagu Kritik Pemerintah dalam Format Vinyl
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Grup musik legendaris Indonesia, Slank, kembali membuat gebrakan dengan merilis lagu kritik terhadap pemerintah, dalam format yang tidak biasa yaitu vinyl.
Langkah ini dilakukan di tengah ketatnya pengawasan dan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang seringkali dianggap mengekang kebebasan berpendapat.
Dalam unggahan di Youtube Raditya Dika, Bimbim, sang drummer sekaligus vokalis Slank menjelaskan alasan di balik pemilihan format vinyl untuk rilis terbaru ini.
Bimbim menjelaskan bahwa di era sekarang, pembuatan lagu memang semakin mudah, karena segalanya serba digital dari rekaman hingga distribusi yang bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari.
Namun, kemudahan ini juga dibarengi dengan pengawasan yang semakin ketat, terutama karena keberadaan UU ITE. Sehingga, musisi harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan melalui karya mereka.
"Dulu analog, sekarang digital, cuma undang-undangnya lebih serem sekarang. UU ITE," kata Bimbim pada Selasa, (27/8/2024).
Peka terhadap dampak UU ITE yang semakin ketat dalam mengawasi konten digital, Slank memutuskan untuk merilis dua lagu tambahan secara eksklusif dalam format vinyl, tanpa melalui platform digital.
"Makanya album baru Slank mau dibikin vinyl. Ada bonus dua lagu baru, itu liriknya rada-rada deh pokoknya. Tapi gua ngakalinnya, lagu itu tidak gua masukin digital," ujar Bimbim.
"Supaya kalau masuk ke digital, bukan gua yang nyebarin. UU ITE itu nggak kena ke gua," tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan berkreasi Slank, memastikan pesan-pesan kritis yang terkandung dalam lagu-lagu tersebut dapat tersampaikan, tanpa harus terhalang oleh sensor atau regulasi yang membatasi ruang gerak Slank.
Bimbim menjelaskan bahwa sebenarnya 9 lagu dari album terbaru Slank sudah dirilis secara digital, memungkinkan para penggemar untuk mendengarkannya dengan mudah di berbagai platform streaming.
Namun, sebagai kejutan khusus, Slank merilis 2 lagu tambahan yang hanya bisa dinikmati oleh para penggemar yang membeli dalam format vinyl. Dengan langkah ini, Slank ingin memberikan pengalaman yang berbeda dan lebih eksklusif.
"Sebenarnya albumnya sudah keluar digital, ada sembilan lagu, cuman ternyata bikin vinyl prosesnya panjang ya. Cetak aja bisa sampai tiga bulan,” kata Bimbim.
Slank sendiri sudah telah lama berkarya di dunia musik Indonesia dan dikenal sebagai band legendaris yang selalu mencerminkan keresahan sosial dalam setiap karyanya.
Sejak awal karier mereka, banyak lagu Slank yang secara tajam mengkritik pemerintah atau menggambarkan kondisi Indonesia yang dirasa jauh dari harapan rakyat.