Kabar Duka Penyanyi Rohani Melitha Sidabutar Meninggal Dunia di Usia 23 Tahun

Melitha Sidabutar
Sumber :
  • Instagram

JAKARTA –Kabar duka datang dari penyanyi rohani, Melitha Patricia Sidabutar. Penyanyi tersebut dikabarkan meninggal dunia pada Senin 8 April 2024. Kabar duka ini diumumkan langsung oleh pihak label melalui unggahan Instagramnya.

Saat Padatnya Jadwal UAS, Elma Dae Jadi Pembuka Yovie & Nuno

“Selamat Jalan Meilitha Bersama Tuhan Yesus di surga mulia,” tulis Impact Music Indonesia di akun Instagramnya.

Melitha Patricia diketahui meninggal dunia di usianya yang baru menginjak 23 tahun. Namun hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Melitha Patricia Sidabutar. 

Diterima Hangat, Aziz Hedra Tambahkan Lirik Mendalam di Lagu Somebody’s Pleasure

Berdasarkan keterangan pihak label, jenazah Melitha Sidabutar akan disemayamkan di Rumah Duka Carolus. Ibadah penghiburan akan digelar pada malam ini pukul 19.00 WIB.

“Rumah duka carolus ibadah penghiburan oleh gereja @gti.tiberias 19.00 . Mari berikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan,” lanjut unggahan tersebut.

Bukannya Ditahan Malah Makin Bersinar, Vadel Badjideh Umumkan Bakal Jadi Penyanyi

Sebelum meninggal dunia, Melitha Sidabutar sendiri sempat merilis lagu rohani berjudul Penolong Dalam Kesesakan pada awal Maret 2024. 

“Bapa engkau memelihara ku melewati setiap musim, terlalu ajaib bila dipikirkan Terima kasih Tuhan Yesus @meiithatricia,” tulis pihak label.

Sontak saja kabar duka ini langsung mendapat komentar dari pengguna media sosial lainnya. Tidak sedikit dari mereka yang terkejut dengan kabar meninggalnya Melitha Sidabutar.

“Tuhan Yesus Melithaaaa…. You’re in safe place now :( still can’t believe,” komentar netizen.

“Rest in peace mell,” kata lainnya.

“Selamat jalan untuk Melitha. Bapa memanggilmu untuk menyembah di hadirat-Nya. Tuhan kuatkan keluarga dan keluarga rohani,” ujar lainnya.

“Masih gak nyangka, rest in love @melithatricia,” kata lainnya.

“Rest in peace adek, Jesus loves you more than anything,” ungkap lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya