Melly Goeslaw: Seharusnya Pencipta Lagu Itu Makmur
- ist
BANDUNG – Acara talk show yang diadakan oleh Balad Melly bekerja sama dengan Info Party Bandung di Jabarano Coffee, baru-baru ini menjadi platform yang bernilai untuk membahas isu-isu krusial dalam subsektor musik, terutama terkait masalah royalti, pembajakan, dan Hak Cipta di Indonesia. Acara itu menghadirkan Melly Goeslaw, Rossa, dan Anto Hoed, diskusi tersebut memberikan wawasan mendalam tentang tantangan yang dihadapi oleh industri musik Indonesia.
Salah satu fokus utama acara ini adalah kurangnya penyelesaian maksimal terhadap isu royalti, pembajakan, dan Hak Cipta, yang memiliki dampak negatif terhadap perkembangan industri musik di Indonesia. Melly Goeslaw, seorang tokoh senior dalam industri kreatif dengan pengalaman lebih dari 35 tahun, menggarisbawahi pentingnya pembayaran royalti kepada pencipta lagu. Scroll lebih lanjut ya.
Melly Goeslaw menyadarkan para promotor dan event organizer akan tanggung jawab mereka untuk membayar royalti. Dia juga mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memastikan penyaluran royalti dilakukan secara maksimal, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.
"Seharusnya pencipta lagu itu makmur, apalagi ketika lagunya meledak atau hits. Namun, ketika promotor tidak bayar royalti ya tidak dapat apa-apa," ujar Melly.Â
"Sehingga, sekarang banyak pencipta lagu yang menerapkan direct license atau pengguna harus membayarkan royalti secara langsung kepada penulis lagu," sambungnya.
Pentingnya kepemilikan Hak Cipta juga menjadi sorotan, diungkapkan oleh Anto Hoed. Identitas sebuah karya tidak hanya berhubungan dengan penerimaan uang, tetapi juga sebagai warisan identitas kreatif. Anto menyarankan agar setiap karya segera didaftarkan, mempertahankan identitas uniknya, dan memahami bahwa kepemilikan Hak Cipta sangat bernilai.
Rossa menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap Hak Cipta masih perlu ditingkatkan. Hak Cipta tidak hanya berlaku untuk karya musik, tetapi dapat mencakup segala hal mulai dari konten di media sosial hingga merek sendiri. Rossa mendorong anak muda untuk memiliki kepemilikan Hak Cipta sebagai langkah penting untuk melindungi karya mereka hingga masa depan.
Sesi diskusi ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan penyuluhan, memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta, terutama kaum muda dan para influencer yang tergabung dalam Balad Melly. Pada akhirnya, upaya seperti ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan industri musik di Indonesia dengan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak kreatif para pelaku industri.