Musisi Berharap Dukungan Pemerintah untuk Pertahankan Momentum Positif Industri Musik Indonesia
- Freepik/wirestock
JAKARTA – Industri musik Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan pasca pandemi. Sejumlah musisi menyuarakan harapannya terhadap dukungan dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah, guna menjaga momentum positif yang sedang terjadi.
Para musisi merespon informasi mengenai larangan bagi produk tembakau untuk memberikan sponsorship pada acara musik, sebagaimana tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Mereka berpendapat bahwa dukungan tersebut penting untuk mempertahankan tren positif dalam industri musik. Scroll lebih lanjut ya.
Aska Pratama, vokalis dan gitaris band Rocket Rockers, menyampaikan kegembiraannya atas pulihnya aktivitas manggung pasca pandemi. Ia mencatat bahwa fee manggung banyak musisi mengalami peningkatan signifikan. Namun, Aska juga menyoroti isu larangan terhadap produk tembakau yang dapat berdampak negatif pada keberlangsungan industri musik.
“Alhamdulillah, aktivitas manggung sudah kembali pulih. Malahan kalau saya dengar dari beberapa teman, banyak yang fee manggungnya jadi naik dua sampai tiga kali lipat setelah pandemi,” ungkap vokalis sekaligus gitaris band Rocket Rockers, Aska Pratama, kepada wartawan.
Aska berharap agar keberagaman genre musik Indonesia terus diangkat melalui berbagai festival, konser, dan platform musik. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan seni tradisional Indonesia dalam agenda-agenda konser dan festival besar di tanah air.
Pendapat Aska disampaikan sebagai respons terhadap pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan. Meskipun ia setuju dengan pembatasan, Aska menentang pelarangan terhadap produk tembakau yang dapat menghambat industri musik. Ia menekankan perlunya pembahasan masif dan intensif bersama lintas kementerian serta melibatkan pihak terkait dalam industri musik.
“Sebaiknya perlu dilakukan pembahasan yang masif dan intens dengan pelaku-pelaku yang berhubungan langsung di industri musik dan promotor. Serta, melalukan audiensi sampai ke pelaku-pelaku di bawahnya, bukan cuma petinggi saja yang diajak berdiskusi,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, turut menyatakan penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan. Menurutnya, pelarangan terhadap produk tembakau dalam industri musik akan berdampak besar, terutama bagi pelaku pertunjukan musik di daerah yang sangat bergantung pada dukungan sponsor dari produk tembakau.
“Intinya, dari kami sebagai pelaku industri, keberatan kalau (pasal-pasal tembakau) RPP ini disahkan. Karena, satu yang paling krusial, kita tidak dilibatkan untuk berkomunikasi dan memberikan pendapat,” ujarnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Dino Hamid menegaskan bahwa pelaku industri musik merasa tidak dilibatkan dalam komunikasi dan konsultasi terkait pasal-pasal tembakau tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan industri musik di Indonesia.