Budi Doremi Angkat Bicara Usai Lagu Ciptaanya untuk Caitlin Halderman Dituding Jiplak

Budi Doremi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyu Firmansyah

JAKARTA – Musisi Budi Doremi menciptakan sebuah lagu berjudul Dengarkan Pintaku untuk dinyanyikan oleh Caitlin Halderman. Lagu tersebut sudah dirilis pada Jumat, 13 Oktober 2023. Namun, beredar kabar kurang menyenangkan yang menyebut jika lagu tersebut diduga menjiplak lagu milik penyanyi asal Samarinda yakni Kaleham, berjudul Tak Mungkin yang dirilis pada tahun 2021.

Dari Curhatan Penggemar, Ratu Rizky Nabila Hadirkan Waktu Yang Salah

Hal itupun ramai diberitakan dan diperbincangkan warganet di media sosial. Sampai akhirnya, Budi Doremi tidak tinggal diam dan angkat bicara dalam surat terbuka yang diunggah ke akun Instagram pribadinya. Scroll lebih lanjut ya.

"SURAT TERBUKA. Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu "Dengarkan Pintaku" yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," tulis Budi Doremi dikutip VIVA, Kamis, 19 Oktober 2023.

Radja Siap Sambut 2025 dengan Lagu Baru Berjudul Apa Sih

Sebagai pencipta sekaligus pemilik lagu Dengarkan Pintaku, Budi merasa sangat terganggu dengan adanya permasalahan tersebut. Maka dari itu, Budi meminta kepada pihak yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut untuk memberikan informasi dan bukti dalam waktu 1 x 24 jam sejak surat terbuka itu dikeluarkan.

"Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut," tulis Budi. 

Fera Muhammad Ali Persembahkan Lagu Jalasenastri Simfoni Negeri untuk Peringati Hari Ibu

"Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan," tambahnya.

Caitlin Halderman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, apabila klaim atas lagu Dengarkan Pintaku itu tidak disertai bukti yang sah apalagi telah mempublikasikannya tanpa izin sebelum lagu Caitlin Halderman resmi dirilis, maka Budi tidak segan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, terimakasih," tulis Budi Doremi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya