Cover Clearance Diharapkan Jadi Solusi Musisi Cover dan Pencipta Lagu di Indonesia
- Freepik/wirestock
VIVA Showbiz – Tiga tahun lalu, pandemi membuat banyak content creator membuat konten lebih banyak dari rumah, terutama untuk musisi cover di Indonesia.
Selama ini, cover lagu memang berpotensi melanggar hukum hak cipta di Indonesia hingga kemungkinan terjadinya pencurian aset lagu yang justru merugikan musisi cover itu sendiri.
Itulah yang mendasari Sosialoka Indonesia membuat program Cover Clearance yang menghubungkan antara content creator cover dan pemegang lisensi lagu.
"Cover Clearance ini aku buat karena bagi aku ini sangat penting untuk menghubungkan antara content creator cover dan pemegang lisensi lagu, sehingga kegiatan meng-cover menjadi legal dan lebih aman,” jelas Miftah Faridh Oktofani selalu owner Sosialoka, dalam keterangannya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Program tersebut lantas menggandeng YouTube Indonesia untuk memberikan edukasi mengenai bagaimana meng-cover lagu yang benar dan aman ke beberapa kota di Indonesia. Terakhir mereka hadir melalui program UnderCover Jogja di Yogyakarta pada 12 Juni 2023 lalu.
Cover Clearance memungkinkan content creator cover untuk memproduksi lagu dengan lebih banyak lagi dengan aman bahkan difasilitasi untuk berkolaborasi dengan penyanyi asli yang mempopulerkan lagu tersebut. Anji, Ade Govinda, Cakra Khan, Mario G Klau, Steven Pasaribu dan banyak artis lainnya sudah menyatakan kesiapannya.
Miftah melanjutkan bahwa program ini juga memfasilitasi penyanyi cover untuk tampil di panggung off air yang digagas melalui proyek ‘Beranjak Gigs’ untuk mengimbangi performa on air dan off air para musisi cover.
Saat ini, Cover Clearance menjadi platform cover resmi yang pertama dan terbesar di Indonesia, dengan lebih dari 40.000 katalog lagu yang dikerjasamakan, didukung oleh banyak publisher dan label besar di Indonesia seperti Musica, MyMusic, Sony, Indo Semar sakti dan lainnya.
Musisi cover populer di Indonesia pun telah bergabung dengan program ini seperti Felix Irwan, Tami Aulia, Michela Tea, Nabila Maharani, Aviwkila, Mario G Klau, Indah Yastami, Pribadi Hafiz, dan banyak artis cover lainnya di seluruh Indonesia.
"Dengan Cover Clearance sebagai platform, aku berharap ekosistem musik di Indonesia tetap seimbang dan yang terpenting, hak-hak pencipta lagu, produser cover, artis cover, label dan artis yang mempopulerkan lagu tersebut terus dipastikan terpenuhi melalui sistem dan reporting yang transparan, didukung oleh teknologi terdepan di dunia musik digital,” pungkas Miftah.