Putri Ariani Bawakan Lagu 'Lir Ilir' di Depan Sri Sultan HB X
- VIVA/Cahyo Edi
YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp50 juta kepada penyanyi difabel, Putri Ariani. Penghargaan ini diberikan di Kantor Gubernur DIY, Senin 26 Juni 2023.
Saat bertemu Sultan HB X, penyanyi bernama asli bernama asli Ariani Nisma Putri ini sempat mempersembahkan lagu khusus kepada Raja Keraton Yogyakarta ini.
Dua buah lagu dibawakan Putri yaitu Loneliness karyanya sendiri dan sebuah lagu Jawa berjudul ‘Lir Ilir’. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Lagu Lir Ilir ini merupakan lagu karya Sunan Kalijaga. Lagu ini dipersembahkan khusus oleh Putri kepada Sultan HB X.
Putri menerangkan lagu Lir Ilir ini sengaja dipilihnya usai berkonsultasi dengan orangtuanya. Putri menuturkan lagu Lir Ilir ini sarat dengan pesan dari leluhur.
Lewat lagu Lir Ilir ini, Putri menyampaikan keinginannya untuk ikut melestarikan tembang atau lagu Jawa meski dirinya berkarir di dunia musik internasional.
"Lir Ilir ini adalah pesan dari leluhur supaya kita terus menjaga kebaikan, akhlak dan juga sebagai pelestarian tembang Jawa," terang Putri.
Sultan mengatakan ucapan terima kasihnya kepada Putri atas lagu yang dibawakannya tersebut. Sultan menjabarkan jika lagu itu menjadi sebuah kenangan yang berharga.
Sultan menambahkan dirinya mendoakan agar Putri bisa semakin sukses dalam kariernya di dunia musik.
"Tadi itu spontanitas dia (Putri). Kami berterimakasih. Ini jadi kenangan berharga. Semoga Putri bertambah sukses," ungkap Sultan.