Jika Once Nekat Nyanyikan Lagu Dewa 19 Tanpa Izin, Pihak Ahmad Dhani Lakukan Ini

Ahmad Dhani
Sumber :
  • ist

VIVA Showbiz – Masalah pembagian royalti antara Ahmad Dhani dan Once Mekel kian memanas. Sebelumnya, Ahmad Dhani dengan tegas melarang Once membawakan lagu-lagu ciptaannya di Dewa 19 selama bandnya tersebut mengadakan tur konser sepanjang tahun ini.

Khofifah - Emil Rilis Lagu Feat Dewa 19, Bakal Dinyanyikan saat Kampanye

Melihat respons dari Once yang kurang baik, pihak Ahmad Dhani kini melayangkan somasi terbuka apabila Once masih nekat membawakan lagu-lagi Dewa 19 untuk penampilannya di atas panggung. Scroll selanjutnya ya.

"Jadi jelas kami menyampaikan, pertama melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 selama konser di tahun ini," kata Aldwin Rahadian dalam jumpa pers di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 31 Maret 2023.

KLa Project AETERNITAS, Perayaan 36 Tahun dengan Kolaborasi Musikal dan Nostalgia Abadi

Lebih lanjut, Aldwin mengatakan bahwa apabila Once Mekel masih nekat membawakan lagu Dewa 19 tanpa izin penciptanya, maka Ahmad Dhani tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Diam-diam Cerai dengan Istrinya, Jangan Kaget Lihat Harta Berjalan Ari Lasso

Ahmad Dhani juga sebelumnya mengaku kesal karena Once Mekel mengaitkan masalah royalti ini dengan peraturan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak tampaknya memiliki pemahaman yang berbeda soal Pasal dan Peraturan Pemerintah soal hak cipta lagu. Jika ingin bicara soal hukum, maka Ahmad Dhani juga akan mengambil langkah yang tegas.

"Kalau dianggap itu bukan melawan hukum, silahkan untuk coba-coba (nyanyikan lagu Dewa 19). Ini akan berkonsekuensi hukum dan bagian dari somasi terbuka. Silakan kalau masih mau coba-coba  tentu kita akan lihat," sambung Aldwin.

Ahmad Dhani.

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi

Meski begitu, Ahmad Dhani sebenarnya hanya ingin Once Mekel menuruti aturan royalti seperti yang ia sampaikan. Dhani pun masih memperbolehkan Once membawakan lagu miliknya dengan syarat yang harus dipenuhi yakni meminta izin secara langsung kepadanya. Dhani juga menegaskan bahwa Once harus memberikan royalti atas penampilannya dengan lagu Dewa 19 itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jika dilakukan tanpa izin dari klien kami selaku pemegang hak cipta, maka itu adalah tindak pidana sesuai pasal 113 UU Hak Cipta," kata pengacara Ahmad Dhani.

Secara gamblang, Aldwin mengisyaratkan bahwa kliennya itu hanya ingin Once menuruti kemauannya perihal pembagian royalti. Maka apabila Once mau memenuhi syarat itu, Ahmad Dhani akan menganggap kasus ini selesai. Mengingat keduanya adalah teman dekat sekaligus pernah kerja bersama, maka Dhani ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik.

"Saya rasa selesai lah (kalau syarat dipenuhi) karena kan Mas Dhani orangnya tidak kaku. Kemudian himbauannya direspon dengan baik dengan perkawanan dan siap berkomunikasi, ya gak masalah," kata Aldwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya