Mariah Carey Terbebas dari Gugatan Lagu All I Want For Christmas Is You

Mariah Carey.
Sumber :
  • Instagram @mariahcarey

VIVA Showbiz – Mariah Carey bisa bernapas lega. Pasalnya ia tak perlu lagi melawan kasus pelanggaran hak cipta atas lagunya berjudul All I Want For Christmas Is You yang dirilis pada tahun 1994. Dilansir dari NME, Andy Stone – yang mengajukan gugatan pada bulan Juni menarik klaimnya terhadap Carey secara keseluruhan dan tanpa prasangka per 1 November 2022.

Wartawan di Rolling Stone mengaku bahwa mereka telah melihat dokumen yang mengonfirmasi Stone telah membatalkan gugatan. Dalam gugatannya ia meminta ganti rugi sebesar USD 20 juta (sekitar Rp314 miliar) untuk dugaan pelanggaran hak cipta karena judul lagu yang sama.

Stone menyatakan dalam gugatan aslinya bahwa ia merekam dan merilis lagu berbeda dari All I Want For Christmas Is You dengan nama Vince Vance And The Valiants pada tahun 1989. Ia menuduh Carey dan rekan penulisnya, Walter Afanasieff, menciptakan sebuah versi ‘turunan’ dari lagunya tanpa izin.

Mariah Carey.

Photo :
  • Instagram @mariahcarey

Pengajuan asli Stone berpendapat karena lagunya lebih dulu diluncurkan daripada milik Carey, ia harus memiliki hak cipta atas karya-karya berikutnya yang menyandang judul tersebut. Ia juga menganggap bahwa Carey dan rekan penulisnya akan mengetahui lagu Stone karena diputar di radio selama musim Natal 1993.

Kasus yang dilaporkan Stone berpotensi goyah karena ada 177 lagu berhak cipta dengan judul All I Want For Christmas Is You, termasuk banyak yang ditulis sebelum versi Vince Vance And The Valiants. 

Di sisi lain, awal tahun ini Mariah Carey ditolak dari dua penyanyi yang dikenal kerap merekam musik liburan setelah sang diva berusaha mendaftarkan julukan Queen of Christmas sebagai merek dagang. 

Buntut Polemik Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alex Marwata Gugat Pasal 36 UU KPK ke MK

Walaupun sudah lebih dari 20 tahun diluncurkan, lagu All I Want For Christmas Is You masih menjadi lagu andalan saat Natal. Bahkan lagu ini sering kembali ke tangga lagu Billboard menjelang akhir tahun karena terus diputar.

Lagu ini juga kerap dibawakan ulang oleh sederet musisi lain antara lain Fifth Harmony, CeeLo Green, Lady Antebellum, Jamie Cullum, serta Lee Hi dan Park Bom.

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Partai Buruh, Ini 21 Pasal yang Diubah
Ilustrasi karaoke/microphone.

Harapan Baru Musisi Daerah, Kini Royalti Lebih Mudah Diakses

Inovasi ini menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi alat yang ampuh untuk melestarikan budaya dan meningkatkan keberlanjutan ekonomi kreatif di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024