Para Pelaku Industri Musik Bahas Soal Aturan Royalti

Ilustrasi mendengarkan musik.
Sumber :
  • Pexels

VIVA Showbiz – Masalah hak cipta alias royalti musik atau lagu masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA baru-baru ini, YouTube bersama dengan Kemenkumham dan Kemenparekraf beserta perwakilan dari pelaku industri musik membahas mengenai hal ini.

Menurut Robinson Sinaga sebagai Direktur Pengembangan KI Industri Kreatif di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, UU Hak Cipta perlu dikaji ulang. Ia menyampaikannya dalam diskusi tematis tentang perlindungan Hak Cipta di YouTube. 

Di Indonesia, YouTube memiliki beberapa Partner, salah satunya Indonesia Digital Entertainment (IDE). IDE juga memiliki beberapa subsidiaries company yang juga aktif berperan di industri musik, salah satunya adalah Sosialoka Indonesia.

Ilustrasi musik

Photo :
  • U-Report
 

Sosialoka Indonesia sebagai digital agency yang fokus di industri musik dan entertainment yang dalam juga turut hadir bersama tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kemenparekraf di Workshop Perlindungan Hak Cipta Musik di YouTube yang diselenggarakan baru-baru ini di Kantor Google Indonesia. 

Sosialoka, yang diwakilkan oleh Miftah Faridh Oktofani, CEO Sosialoka Indonesia, turut hadir dalam diskusi tematis tersebut untuk memberikan pandangan dari sisi pelaku industri musik.

"Sosialoka Indonesia adalah digital agency yang berperan aktif pada pengelolaan media sosial dari musisi dan entertainer dan juga kampanye digital yang memiliki keterkaitan yang erat pada proses terciptanya sebuah karya cipta lagu," ujar Miftah.

Diskusi Mengenai Hak Cipta Musik

Photo :
  • Ist
Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku Disahkan

"Selama 3 tahun terakhir Sosialoka turut membersamai beberapa musisi dari beragam label rekaman di Indonesia dalam mempromosikan dan mengoptimalkan karya-karya mereka secara digital," sambungnya. 

Ade Nurulianto atau akrab disapa Ade Govinda merupakan salah satu klien dan partner dari Sosialoka Indonesia juga turut hadir dalam diskusi tersebut. Ia memberikan gagasannya sebagai musisi sekaligus pencipta lagu yang juga sering berkolaborasi bersama musisi lainnya untuk menghasilkan karya cipta lagu. 

Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

Muara Sipahutar, Strategic Partner Manager dari YouTube Indonesia membuka workshop dengan memberikan paparan tentang Manajemen Hak Cipta Musik di YouTube. Muara juga menjelaskan bagaimana sistem teknologi yang dimiliki oleh YouTube mendukung program pemerintah dalam berkreasi dan melindungi hak pemilik hak cipta dan hak terkait.

Menkumham Didesak Terbitkan Peraturan Terkait Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku
Agnez Mo

Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Mario Pencawan yang juga merupakan pihak kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa Ari Bias telah menggugat Agnez Mo atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Agnes Monica.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024