Semakin Memanas, Tri Suaka & Zinidin Zidan Terancam Royalti 1 M

Zinidin Zidan dan Tri Suaka
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Setelah kasusnya yang viral karena dianggap menghina Andika Mahesa atau Andika Kangen Band, Tri Suaka & Zinidin Zidan terancam membayar royalti sebesar Rp. 1 Miliar. Hal itu dikarenakan mereka mendapat somasi dari Forum Komunitas Artis Minang Indonesia (FORKAMI).

Kumpulkan Rp161 Miliar dari Royalti Musik di 2024, WAMI Sebut Belum Ideal

"Memberikan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar meminta maaf kepada seluruh fans lagu Melayu, khususnya kepada vokalis Kangen Band, Andika Mahesa," kata Arianto, ketua FORKAMI.

Tidak hanya itu, duo cover ini juga diminta untuk membayar royalti kepada Erwin Agam yang menciptakan lagu Emas Hantaran. Erwin Agam merasa geram karena mereka meraup keuntungan dari lagu ciptaannya yang mereka bawakan kembali dan diunggah di YouTube mendapat banyak viewers. 

Sukses Menerapakan Gaya Hidup Minimalis, Ini 5 Cara Raditya Dika Atur Keuangan

Pihak dari Erwin Agam sempat mengirimkan pesan terkait lagu Emas Hantaran yang mereka bawa, tetapi respon yang diberikan keduanya justru malah mematikan monetisasi. 

"Satu lagi! Kalian enggak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewers," tulis Erwin Agam pada sosial medianya, Facebook.

Harapan Baru Musisi Daerah, Kini Royalti Lebih Mudah Diakses

"Dihubungi manajer saya untuk kerja sama malah kalian matikan monetize konten tersebut. Kalian tak beretika," kembali menimpal. 

Tidak hanya Erwin Agam, grup band Ngatmombilung juga merasakan hal yang sama. Bassist grup band mereka sempat menegur Tri Suaka mengenai izin cover lagu, namun tidak mendapat jawaban. 

"2020 pernah berurusan dengan bassist kami karena cover tidak pernah izin. Tidak kaget kalau sekarang masalah seperti ini mencuat. Sudah ah bosen," ujarnya. 

Hingga saat ini Tri Suaka dan Zinidin Zidan telah meminta maaf dan mereka unggah di Instagram sebagai permintaan maaf kepada Andika Kangen Band. Tri Suaka adalah orang pertama yang meminta maaf kepada Andika. 

LMKN

Pencipta Lagu Resah, LMKN Pastikan Distribusi Royalti Sudah Maksimal

Data dari LMKN menunjukkan bahwa penghimpunan royalti dari konser musik skala nasional dan internasional pada tahun 2024 mencapai Rp12.527.468.851

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024