Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu Selama Berada di Penjara

Ardhito Pramono.
Sumber :
  • Instagram @ardhitopramono

VIVA – Penyanyi Ardhito Pramono, menjalani 6 bulan rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil asesmen dari  Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Ardhito menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Manggung di Jakarta International Velodrome, JKT48 Sukses Buat Penonton Histeris

Ardhito meninggalkan Polres Jakarta Barat pada Jumat 21 Januari 2022, didampingi oleh penyidik menuju RSKO Cibubur Jakarta Timur. Saat keluar, Ardhito menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan rasa penyesalannya kepada masyarakat.

"Untuk masyarakat Indonesia terutama anak muda terutama anak muda, saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal. Sangat menyesal, dan semoga gak ada lagi kejadian-kejadian lagi seperti ini di kalangan anak muda," kata Ardhito dikutip dari tayangan YouTube.

Dari Curhatan Penggemar, Ratu Rizky Nabila Hadirkan Waktu Yang Salah

Ardhito Pramono.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Lebih lanjut, ia mengungkap masih tetap berkarya selama mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Hal itu dilakukan sejak di tahan pada pertengahan Januari lalu.
 
"Aku udah bikin tiga lagu alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi datang banyak teman-teman baru," kata dia.

Radja Siap Sambut 2025 dengan Lagu Baru Berjudul Apa Sih

Ardhito juga berpesan kepada masyarakat Tanah Air untuk menjauhi narkoba. Sebab jika sudah terjerumus narkoba akan berdampak buruk bagi mereka yang menggunakannya.

"Diimbau untuk pendengar musik saya atau semua warga Indonesia jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba, pasti akan berdampak besar," kata Ardhito.

Ardhito Pramono Narkoba

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Ardhito Pramono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu dini hari, 12 Januari 2021. Ardhito ditangkap saat sedang asyik mengisap ganja di rumahnya, yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komebspol. Endra Zulpan membenarkan penangkapan Ardhito saat sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkotika jenis ganja,” ujar Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Zulpan mengatakan bahwa Ardhito Pramono mengaku mengonsumsi ganja untuk ketenangan bekerja dalam bidang seni yang digelutinya.

 

"Alasan mengonsumsi (ganja) untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ucapnya.

Menurut Zulpan, Ardhito mengaku hanya mengonsumsi barang terlarang tersebut sendiri dan mendapatkannya melalui seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya