Polisi Batalkan Konser Solidaritas Ahmad Dhani
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Konser solidaritas untuk Ahmad Dhani Prasetyo bertajuk 'Dewa 2019 All Star Hadapi dengan Senyuman' di Grand City Convention Center, Surabaya, Minggu, 10 Maret 2019 batal digelar.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surabaya, Jawa Timur, melarang konser digelar karena tidak mengantongi surat izin keramaian.
Tanda-tanda konser batal sudah terlihat sejak pukul 18.00 WIB, saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan datang ke lokasi. Setelah melakukan pertemuan dengan panitia, dipastikan konser batal digelar.
"Konser tidak bisa digelar hari ini. Pihak panitia tidak bisa menunjukkan izin keramain. Ini murni karena administrasi perizinan konser yang belum dilengkapi," kata Rudi di lokasi konser.
Dijelaskan Rudi, panitia hanya menunjukkan izin kampanye dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal konser dan kampanye merupakan hal yang berbeda.
Sebagai informasi, Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno, tadinya dijadwalkan akan hadir di konser tersebut.
"Kampanye sama konser beda. Kampanye itu ke Bawaslu, ini konser kan, " ujarnya.
Saat bertemu panitia, sempat terjadi perdebatan, namun polisi bersikukuh melarang konser digelar. "Mereka (panitia) sekarang yang mengambinghitamkan kampanye. Itu enggak boleh, kalau kampanye kan enggak menarik duit," kata Rudi.
Diketahui, konser ini menjual tiket dengan harga Rp200 ribu. 400 tiket dilaporkan telah terjual dari 1.500 lembar tiket yang dicetak. Sisanya, dibagikan gratis ke para relawan Ahmad Dani.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara konser, Didik Darmadi, mengakui jika pihaknya melakukan kesalahan karena tidak mengurus izin dari kepolisan. "Memang kita tidak mengurus izin polisi, hanya izin kampanye yang kita urus di Polda Jatim, " ucapnya.
Kepada pembeli tiket konser, Didik mengaku akan mengembalikan uang atau mengelar acara serupa dalam waktu dekat. "Mohon maaf kepada penggemar, terutama panitia bahwa hari ini saya tunda dulu. Kita lihat jadwal gedung yang kosong dan akan kita urus administrasi di kepolisian, " kata dia.