Ridwan Kamil Segera Panggil KPID Jabar Terkait Pembatasan Lagu Barat
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat belum lama ini merilis surat edaran yang membatasi pemutaran 17 lagu barat yang dinilai bermuatan konten dan lirik dewasa.
Saat hal itu ditanyakan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dia pun menjelaskan bahwa itu merupakan wewenang KPID Jawa Barat sebagai lembaga independen yang berada di luar wewenang kegubernurannya.
"Itu kan keputusan KPID ya, lembaga independen dan bukan dalam wewenang saya secara langsung. Terus terang per wawancara ini saya belum mendapatkan kelengkapan datanya dan alasan-alasannya seperti apa," kata pria yang karib disapa Kang Emil itu, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis 28 Februari 2019.
Meski demikian, pada dasarnya Kang Emil mengaku jika pihaknya menginginkan agar sektor ekonomi kreatif berupa karya lagu ini bisa hadir sebaik-baiknya, tanpa ada pihak yang dirugikan. Baik itu untuk pihak yang mendengarkannya seperti yang dikhawatirkan oleh KPID, maupun para seniman yang memproduksi kreativitas dalam bentuk musik tersebut.
Kang Emil pun berjanji akan berupaya untuk mencari solusi mengenai hal-hal yang dipermasalahkan oleh KPID Jawa Barat. Dia bahkan mengaku sempat mendengar kabar bahwa musisi internasional Bruno Mars sudah melayangkan protes melalui media Twitter, karena lagunya masuk ke dalam list KPID Jawa Barat tersebut.
"Saya akan review, nanti saya akan cari solusinya kira-kira apa yang akan menjadi permasalahan. Yang saya tahu bahkan sampai Bruno Mars nge-tweet (protes). Jadi saya belum punya informasi mendalam per hari ini, mungkin besok atau lusa nanti akan saya sampaikan," kata Kang Emil.
Tapi secara umum, dia paham ada pembatasan, bukan pelarangan karena KPID menilai lagu-lagu tersbeut memiliki muatan-muatan yang kurang dianggap sesuai dengan konteks budaya di Jawa Barat. Untuk itu, dia akan meminta penjelasan lebih detail kepada KPID Jawa Barat.
“Saya besok akan coba panggil (KPID) untuk minta penjelasan," ujar dia.