Belasan Lagu Barat Disensor KPID Jabar, Pengamat Nilai Tak Efektif
- bbc
Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat membatasi pemutaran dan penayangan 17 lagu berbahasa Inggris karena dianggap memuat konten cabul, disebut pengamat musik tidak akan berjalan efektif.
Di era teknologi canggih saat ini, publik bisa dengan mudah mendapatkan dari internet, kata pengamat musik.
Sebelumnya, Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, mengatakan dasar lahirnya kebijakan tersebut merujuk pada aduan masyarakat dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran pasal 20 ayat 1 dan 2.
Aturan menyebutkan bahwa KPI berhak membatasi pemutaran dan penayangan lagu atau video klip yang menampilkan judul ataupun lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, termasuk klasifikasi "dewasa", kata Dedeh.
Dari pijakan itulah, menurutnya, KPID Jabar kemudian menggandeng akademisi dan budayawan untuk memeriksa puluhan lirik lagu barat.
Hasilnya, demikian Dedeh, ada 17 lagu yang liriknya dianggap mengandung konten "seks bebas dan obat-obatan terlarang" yang hanya boleh disiarkan atau ditayangkan pada pukul 22.00-03.00 WIB.
`Untuk melindungi anak-anak`
Dalam surat edaran KPID Jabar, dari 17 lagu itu di antaranya berjudul Shape of You milik Ed Sheeran, That`s What I Like yang dinyanyikan Bruno Mars, serta Mr. Brightside -nya The Killers.
"Lirik di lagu-lagu itu isinya tentang kecanduan seks ... kemudian juga misalnya maknanya tentang pelacur," ujar Dedeh Fardiah kepada BBC News Indonesia, Selasa (26/02).