Usai Rapat RUU Permusikan Bareng Anang, Glenn Fredly Pilih Bungkam
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang diusung oleh Komisi X DPR RI tengah menjadi kontroversi di kalangan musisi Tanah Air. Pertentangan terjadi karena terdapat pasal karet yang dianggap membelenggu kebebasan berekspresi.
Mengenai kelanjutan RUU Permusikan tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, selaku penggagas menggelar pertemuan terkait RUU Permusikan bersama anggota Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).
Rapat tersebut digelar di Sekolah Tinggi Hukum Militer, Matraman, Jakarta Timur, Senin, 11 Februari 2019. Sayangnya, rapat tersebut digelar secara tertutup sehingga awak media tidak boleh masuk apalagi turut meliput berlangsungnya rapat.
Selain dihadiri oleh Anang, rapat tersebut pun juga dihadiri oleh Rahayu Kertawiguna selaku Wakil Ketua Umum PAPPRI sekaligus produser musik Nagaswara. Hadir pula penyanyi Glenn Fredly yang juga merupakan pengurus PAPPRI.
Usai rapat digelar, Glenn tak mau banyak bercerita tentang jalannya pertemuan tersebut. Begitu pula ketika ditanya mengenai hasilnya.
“Poinnya adalah apa yang jadi aspirasi itu didengar semuanya. Pokoknya untuk musik Indonesia, kita harus jaga semuanya,” ucap Glenn di balik kaca mobilnya.
Ketika diminta keterangan lebih lanjut mengenai isi pertemuan, ia memilih untuk pamit sembari menutup kaca mobilnya dan berlalu. (ase)