Glenn Fredly Temui Ketua DPR, Minta RUU Permusikan Diperbaiki
- Aiz Budhi/VIVA
VIVA – Musisi Glenn Fredly mengatakan pertemuannya dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah anggota Dewan hari ini, Senin, 28 Januari 2019, untuk membahas beberapa poin dalam Rancangan Undang-undang Permusikan yang dirasa kurang pas dalam penerapannya terhadap musisi dan pekerja seni di Indonesia.
Glenn rupanya fokus pada pasal-pasal yang berhubungan tentang tata pengelolaan ekosistem musik di Indonesia, agar para musisi mendapatkan kesejahteraan di masa tuanya.
"Kita harus memberikan apresiasi kepada anggota DPR yang sudah meluangkan waktu merespons langsung tentang pertemuan hari ini. Ini kan datang semua teman-teman dari perwakilan dalam ekosistem musik, maksudnya ada dari label, perwakilan promotor, tapi yang paling banyak ya penyanyi dan pencipta," kata Glenn saat berada di Gedung Nusantara III, kompleks DPR/MPR.
Ia mengaku tidak setuju dan merasa keberatan jika RUU tersebut lebih banyak membicarakan tentang moral pelaku industri.
"Ya misalnya harusnya kan undang-undang ini berbicara tentang tata kelola industri musiknya, bukan bicara tentang moral pelakunya, musisinya. Nah di situ kan ada kebebasan berekspresi di dalamnya, sebenarnya itu jadi engine pertama dalam konteks bermusik atau kreatif. Itu yang kami sampaikan. Menyampaikan sebuah keberatan dan juga responsnya positif, men-support," tutur dia.
Ia pun berharap agar RUU Permusikan bisa menjadi payung hukum yang berkualitas bagi pelaku seni dan para musisi di Indonesia.
"Seperti yang saya sampaikan, poinnya adalah RUU Permusikan ini harus menjadi berkualitas. Artinya, secara substansi benar-benar berbicara dalam konteks tadi, ekosistem, tata kelola. Karena musik hari ini masih memberikan dampak yang sangat kecil sekali kepada pendapatan domestik bruto di sebuah negara," kata Glen. (ase)
Soal RUU Permusikan apa kata warga Jakarta? Lihat dalam video SUARA JAKARTA di bawah ini: