Selamat Hari Musik Nasional 2018!
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – "Hidup tanpa musik terasa hambar," begitu cuitan Presiden Joko Widodo di laman akun Twitternya Jumat, 9 Maret 2018, dalam rangka memeringati Hari Musik Nasional tahun ini.
Momen yang diperuntukkan sebagai bentuk penghargaan terhadap musisi Indonesia dan musiknya ini punya jalan perjuangan yang panjang. 15 tahun lalu, tepatnya di tahun 2003, sejak masa pemerintahan Presiden Megawati, Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman (PAPPRI) berjuang, untuk mendapat legalitas Keppres Hari Musik Nasional.
Mereka ingin, tanggal 9 Maret, yang diambil dari hari lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman, menjadi momen untuk memeringati sejarah musik Indonesia, sekaligus penyemangat bagi insan musik Tanah Air.
Namun, gagasan yang telah lama dinantikan itu baru membuahkan hasil satu dekade setelahnya. Di tahun 2013, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akhirnya menetapkan, 9 Maret adalah Hari Musik Nasional.Â
Penetapan itu pun menjadi sebuah pengakuan berharga bagi para musisi Indonesia, sebab, musik dianggap punya peranan penting dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Di zaman pra-kemerdekaan, misalnya. Musik adalah pengobar semangat dan kekuatan bagi para pejuang.
Kini, musik bukan sekadar untuk dinikmati saja, tapi juga menjadi wadah sosialisai nilai-nilai luhur bangsa.Â
"Rentang musik Nasional dari Sabang-Merauke mencerminkan rasa toleransi, kerukunan, dan keharmonisan. Musik harus kita jaga keberadaanya. Semoga eksistensi musik Nasional lebih diakui keberadaanya secara global," kata Jokowi masih dalam cuitannya.
Selamat Hari Musik Nasional 2018! Maju terus musik Indonesia!