Soal Royalti Hak Cipta Musisi, Apa Kata Glenn Fredly?
- Dok KJRI New York
VIVA – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tengah gencar mensosialisasikan mengenai pengumpulan royalti bagi para pencipta lagu, penyanyi dan pemusik. Lembaga ini juga telah menggelar diskusi panel berkaitan dengan fungsi dari para LMK maupun LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sesuai amanat Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Diskusi panel tersebut diikuti sejumlah musisi Tanah Air sebagai pengurus dan juga para akademisi, salah satunya Glenn Fredly.
"Harapan saya besar sekali kita bsisa mengelola, karena ini momentum untuk bisa bicara memperbaiki ekosistem musik di Indonesia, yang mensejahterakan. Kalau enggak ya kita akan tertinggal dengan negara-negara lain," ujarnya kepada VIVA hari Jumat, 23 Februari 2018.
Mantan suami Dewi Sandra itu berfikir bahwa generasi muda yang menjadi talent baru di industri musik juga ingin hidup layak. "Jadi enggak hanya dari main musik tapi juga musik yang dihasilkan. Karena kita bicara dunia pendidikan nih efeknya," ujar pria asal Ambon itu.
Sosialisasi ini merupakan jawaban sebagai tantangan Indonesia ke depan dalam pengelolaan dan perlindungan terhadap intelektual properti musik. Glenn optimistis?
"Saya sangat optimistis karena setiap hari Indonesia melahirkan talent baru. Artinya itu berkah yang harus kita jaga dan pilarnya adalah perlindungan, pengelolaan, sampai ke azas pemanfaatan, itu nanti akan terbungkus untuk membangun apresisi terhadap musik itu sendiri," kata pelantun Akhir Cerita Cinta tersebut.