Miris, Banyak Artis Indonesia Tak Dibayar Royalti

Dwiki Dharmawan.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Persatuan Artis, Penyanyi dan Pemusik Indonesia (PAPPRI), Dwiki Dharmawan menyayangkan saat ini masih banyak musisi yang belum dan tidak dibayar royaltinya. Padahal mereka sudah banyak memperjuangkan hak dari para musisi Tanah Air.

Kumpulkan Rp161 Miliar dari Royalti Musik di 2024, WAMI Sebut Belum Ideal

Sementara itu, Perjuangan Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (LMK PAPPRI) juga masih berusaha mendistribusikan royalti hak terkait seniman musik Indonesia.

Bagi James F Sundah, salah satu anggota LMK Nasional mengatakan bahwa mengumpulkan dana tersebut bukan hal yang yang gampang.

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

 “Penuh perjuangan, meski sudah dimulai dua tahun ini menerapkan sistem agar para musikus mendapatkan haknya. Ini menjadi salah satu buktinya. Ternyata masih ada yang belum menyadari kewajibannya membayar royalti,” kata James kepada VIVA, Jumat, 2 Februari 2018.

Ya, masih banyak para pengusaha yang belum menyadari untuk membayar royalti para musisi.

Manajemen Band Soegi Bornean Klarifikasi Pembagian Royalti Transparan, Fanny Soegi: Kalian Percaya?

"Sebenarnya mereka tahu kalau harus bayar (royalti). Mereka masih menunda-nunda, menawar dan belum mau bayar. Mungkin, usher itu mainset-nya kalau bisa enggak bayar ya enggak bayar,” ucap Dwiki Dharmawan.

Tak hanya pengusaha, namun seperti hotel, bahkan media elektronik radio ada juga yang tidak membayar royalti musisi.

“Masih banyak hotel begitu juga televisi dan radio nasional yang belum bayar (royalti), hanya beberapa yang bayar. Kalau tidak ada gerakan, tidak ada yang sadar dengan sendirinya untuk membayar kewajiban tersebut. Salah satu yang kami lakukan adalah dengan menerapkan budaya malu, karena memutar lagu orang tapi enggak mau bayar," kata ohny Maukar selaku Sekjend PAPPRI.

LMKN

Pencipta Lagu Resah, LMKN Pastikan Distribusi Royalti Sudah Maksimal

Data dari LMKN menunjukkan bahwa penghimpunan royalti dari konser musik skala nasional dan internasional pada tahun 2024 mencapai Rp12.527.468.851

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024