Miris, Banyak Artis Indonesia Tak Dibayar Royalti

Dwiki Dharmawan.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Persatuan Artis, Penyanyi dan Pemusik Indonesia (PAPPRI), Dwiki Dharmawan menyayangkan saat ini masih banyak musisi yang belum dan tidak dibayar royaltinya. Padahal mereka sudah banyak memperjuangkan hak dari para musisi Tanah Air.

Manajemen Band Soegi Bornean Klarifikasi Pembagian Royalti Transparan, Fanny Soegi: Kalian Percaya?

Sementara itu, Perjuangan Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (LMK PAPPRI) juga masih berusaha mendistribusikan royalti hak terkait seniman musik Indonesia.

Bagi James F Sundah, salah satu anggota LMK Nasional mengatakan bahwa mengumpulkan dana tersebut bukan hal yang yang gampang.

Ngaku Tak Takut Ancaman, Fanny Soegi Bongkar Borok Band Soegi Bornean

 “Penuh perjuangan, meski sudah dimulai dua tahun ini menerapkan sistem agar para musikus mendapatkan haknya. Ini menjadi salah satu buktinya. Ternyata masih ada yang belum menyadari kewajibannya membayar royalti,” kata James kepada VIVA, Jumat, 2 Februari 2018.

Ya, masih banyak para pengusaha yang belum menyadari untuk membayar royalti para musisi.

Keren! 2/3 Royalti Musisi Indonesia Berasal dari Pendengar di Luar Negeri

"Sebenarnya mereka tahu kalau harus bayar (royalti). Mereka masih menunda-nunda, menawar dan belum mau bayar. Mungkin, usher itu mainset-nya kalau bisa enggak bayar ya enggak bayar,” ucap Dwiki Dharmawan.

Tak hanya pengusaha, namun seperti hotel, bahkan media elektronik radio ada juga yang tidak membayar royalti musisi.

“Masih banyak hotel begitu juga televisi dan radio nasional yang belum bayar (royalti), hanya beberapa yang bayar. Kalau tidak ada gerakan, tidak ada yang sadar dengan sendirinya untuk membayar kewajiban tersebut. Salah satu yang kami lakukan adalah dengan menerapkan budaya malu, karena memutar lagu orang tapi enggak mau bayar," kata ohny Maukar selaku Sekjend PAPPRI.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa regulasi mengenai royalti musik di Indonesia sebenarnya sudah memadai dan bersifat mengikat.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024