Polisi Limpahkan Berkas Kasus Jennifer Dunn ke Kejaksaan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku sudah melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Jennifer Dunn.
Berkas tahap pertama itu telah dilimpahkan pada Rabu, 17 Januari 2018 lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Rabu kemarin (dilimpahkan)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Januari 2018.
Kata Argo berkas tahap pertama itu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka Jennifer dan barang bukti segera dilimpahkan juga.
"Iya (dilimpahkan ke Kejati)," ucapnya.
Sebagai informasi, Jennifer ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ini merupakan ketiga kalinya ia terjerat kasus narkoba.
Diketahui, sebelumnya Jennifer Dunn juga sempat berurusan dengan kasus narkoba pada tahun 2005 dan 2009 silam.
Selain itu, beberapa waktu lalu, dirinya juga sempat diberitakan secara heboh karena dianggap merebut suami orang, hingga dilabrak oleh salah seorang putri dari pria yang dipacarinya tersebut.