Hadiri Sidang Putusan, Ello Bungkam Tanpa Komentar
- Ichsan/VIVA.co.id
VIVA – Sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat musisi Marcello Tahitoe, atau yang karib disapa Ello, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 16 Januari 2018.
Agenda sidang kali ini akan mendengarkan putusan majelis hakim, yang akan dijatuhkan kepada pelantun tembang 'Masih Ada' tersebut.
Pantauan VIVA, Ello terlihat tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.30 WIB, dengan mengenakan kemeja putih berlengan panjang celana panjang hitam.
Dengan rambut panjang yang dikuncir, Ello pun terlihat berjalan terburu-buru menuju ruang tahanan di bagian belakang pengadilan.
Saat disapa para awak media, Ello pun memilih diam dan bahkan sama sekali tak terlihat mengumbar senyuman.
Diketahui, sidang Ello sebelumnya beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai terdakwa. Saat itu, Ello pun dituntut oleh pihak JPU dengan tuntutan satu tahun kurungan penjara.
Ello sendiri disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.