Cerai dari Caisar, Indadari: Alhamdulillah
- VIVA.co.id/Rintan Puspitasari
VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, mengabulkan gugatan cerai Indadari terhadap Caisar Aditya. Putusan diberikan secara verstek, Selasa 16 Januari 2018.
"Alhamdulillah hasil sidang memuaskan, karena memang hari ini sidang putusan. Saudara Caisar sendiri tidak hadir dalam persidangan, sehingga sidang hari ini putusan secara verstek," ujar kuasa hukum Indadari, Jamaludin Fakaubun, saat ditemui di PA Depok, Selasa.
Tak terlihat kesedihan dalam nada bicara Indadari selama sesi wawancara. Ia tampak tenang dan santai.
"Alhamdulillah, La Tahzan kata Allah, jangan bersedih enggak boleh sedih, jangan sedih?," kata Indadari.
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim memberikan hak asuh anak, Kipsmail. Indadari pun memeluk beberapa sahabat wanita setelah keluar sidang. Ia tak ingin menganggap perceraian ini sebagai kesedihan.
"Setelah ini, melanjutkan kehidupan membuka lembaran baru berikutnya," kata Indadari.