Tsania Marwa Resmi Laporkan Atalarik Syah ke Polisi
- Putri Nur/VIVA
VIVA – Setelah mengajukan gugatan cerai pada 14 Maret 2017, kini aktris Tsania Marwa telah resmi melaporkan perihal hak asuh kedua anaknya ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dilakukannya sebab selama ini ia merasa dijauhkan oleh Atalarik Syah dengan kedua anaknya.
Tsania yang datang pada Selasa sore 9 Januari 2018 didampingi kuasa hukumnya, Bob Haruan Hasibuan menunjukkan bukti laporan terhadap Atalarik Syach.
"Kita hari ini telah membuat laporan kepada pihak yang berwajib hanya untuk mendapat hak asuh atau porsi yang sama seperti ibu kandung lainnya yang ada di dunia ini," jelas Bob Haruan Hasibuan saat ditemui di Bareskrim pada Selasa 9 Januari 2018.
Disaat yang sama, Tsania Marwa pun menyampaikan harapannya sebagai seorang ibu yang dapat kembali bertemu dengan kedua anaknya setelah mengajukan laporan tersebut.
"Di sini tujuan saya enggak mau ribut, saya mau damai, cuma mau hak saya sebagai seorang ibu bisa mendapat keadilan, pastinya bisa bertemu, berkumpul, menjadi seorang ibu lagi untuk anak saya Syarif dan Shabira," jelas Tsania.
Dalam laporan tersebut, Atalarik Syah dianggap telah melakukan tindak pidana diskriminasi terhadap kedua anaknya, sebab tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan Tsania Marwa.
"Nomor LP/29/1/2018, kami laporkan dalam pasal 76 A Undang Undang Perlindungan Anak dan atau 76 B Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016," jelas Bob Harun.