Pengacara Atalarik Syah: Tsania Marwa Sering Blunder

Tsania Marwa
Sumber :
  • instagram Tsania Marwa

VIVA – Masalah hak asuh anak pasangan pesinetron, Tsania Marwa dan Atalarik Syah tak kunjung usai. Pada 15 Agustus 2017 lalu, hakim mengabulkan gugatan cerai Marwa, namun tidak dengan persoalan hak asuh anak.

Beda dari Dinar Candy, Netizen Justru Sebut Tsania Marwa Lancar saat Jelaskan Tesis

Sebelumnya pada Mei 2017, Marwa meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat perjanjian dengan Atalarik, lantaran merasa sulit bertemu dengan anak-anaknya.

Sejak bercerai, kedua buah hati mereka tinggal di kediaman Atalarik di daerah Bogor. Masalah semakin memanas, lantaran Marwa merasa pihak Atalarik semakin mempersulitnya.

Judul Tesis Tsania Marwa Bikin Haru, Isinya Ungkapan Hati yang Singgung Hak Asuh Anak

Merasa putus asa dan sulit menghubungi Atalarik, pesinetron berusia 26 tahun itu pun kembali meminta bantuan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 10 Desember 2017.

Selama ini bungkam, akhirnya Atalarik Syah melalui kuasa hukumnya, Junaedi menanggapi hal tersebut. 

Haru Kado Wisuda Pertama Tsania Marwa dari Sang Putri, Isinya...

“Kalau Marwah mau sebenarnya tanpa KPAI dan pihak lain pun, kalau mau baik-baik datang ke rumah berkomunikasi dengan keluarganya (Atalarik) bisa aja. Tetapi, nasi sudah jadi bubur, Marwah kan sudah banyak melakukan hal-hal yang blunder,” terangnya, menyinggung sikap Marwa yang sering membawa urusan pribadi ke media sosial.

Dalam berita sebelumnya, Marwa mengaku melakukan curhat di media sosial, lantaran pintu silaturahmi ditutup oleh keluarga Atalarik. Namun, menurut pengacara Atalarik, sikap keluarganya seperti itu, karena Marwa pernah datang ke rumah bertemu dengan anak-anak tanpa sepengetahuan siapa pun.

“Dia datang dulu pas rumah sepi, seolah ingin mengambil paksa anak dari rumah itu, kemudian di media sosial, membentuk opini menjelekan keluarga Atalarik, sehingga pertemuan baik-baik Marwa pengin ke rumah itu enggak akan terealisasi,” ungkap Junaedi di kawasan Tandean, Jakarta Selatan pada Selasa 2 Januari 2018.

Junaedi juga mengungkapkan, akibat kesalahan-kesalahan yang dilakukan sendiri oleh Marwa tersebut, maka sekarang tidak mungkin untuk datang ke kediaman anak-anaknya secara baik-baik. 

“Mereka ada di tempat mereka berdiam dan saat ini mereka tengah berdiam di rumah Arik kalau Marwa mau, datang ke rumah baik-baik bicara, tetapi itu tidak mungkin, karena Marwa sudah lakukan langkah blunder, maka gunakanlah KPAI. KPAI sudah buat syarat-syarat yang mereka berdua sepakati,” sambungnya.

Kliennya saat ini menyuruh Junaedi yang mengurus soal laporan Marwa ke Komnas Anak. Sebab, Atalarik berpegang pada isi perjanjian yang sudah dibuat bersama KPAI. 

“Kalau bukan KPAI yang memanggil, maka Arik perlu memikirkan lagi, sehingga oleh karena itu Komnas PA diserahkan kepada saya untuk menjawab atau mengklarifikasi. Tetapi, karena ini penghujung tahun, jadi saya belum ke sana,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya