Kesaksian Nadine Chandrawinata di Sidang Gatot Brajamusti
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA – Artis Nadine Chandrawinata bersaksi dalam sidang Gatot Brajamusti, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2017.
Hal itu dikarenakan Nadine menjadi salah satu pemain dalam film Azrax yang diproduseri Gatot. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gatot mengaku senjata api itu merupakan properti syuting dari film tersebut.
Setelah diambil sumpahnya sebagai saksi, Nadine yang dalam film tersebut berperan sebagai seorang wartawan mengaku tak pernah melihat senjata api yang disebut-sebut itu, digunakan dalam proses syuting film yang dibintanginya.
"Kalau di scene saya enggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang berhubungan ke lawan main lainnya. Saya tidak melihat (senjata api) karena memang di adegan saya tidak ada," kata Nadine di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2017.
Selain itu, Nadine mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan satwa liar dilindungi, yang telah diawetkan dan ditemukan pihak kepolisian di rumah Gatot. "Enggak pernah lihat. Waktu datang enggak pernah lihat," ujarnya.
Diketahui, Gatot terlibat sejumlah kasus hukum seperti kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar, setelah sebelumnya berstatus terpidana dalam kasus narkotika jenis sabu di provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, Gatot juga terlibat dalam kasus tindak asusila, yang terjadi di padepokan Brajamusti miliknya. (one)