Setelah Bebas, Axel Thomas akan Sekolah di London
- Instagram @axelmatthewthomas
VIVA – Axel Matthew Thomas (19) akan melanjutkan pendidikan di London, Inggris, usai menjalani sepekan masa tahanannya di Lapas Tangerang.
Axel sendiri diketahui telah menjalani masa tahanan kurang lebih selama empat bulan, lantaran kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.
"Axel langsung melanjutkan pendidikan dia di luar negeri sesuai dengan rencana dari kedua orang tua Axel yakni, Jeremy dan Ina Thomas," ungkap kuasa hukum Axel, Amin Zakaria, Sabtu, 11 November 2017.
Pada pertengahan November, Axel akan menekuni pendidikan di bidang produksi film di luar negeri. Meskipun demikian, Axel nantinya akan terus melanjutkan usahanya di bidang desiain baju.
Pemain film Marmut Merah Jambu tersebut diamankan aparat kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 15 Juli 2017 lalu di salah satu Hotel kawasan Jakarta Selatan.
Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017. Axel pun memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta.
Putra sulung dari Jeremy Thomas ini harus mendekam di penjara selama empat bulan sesuai dengan pasal 60 ayat 5 dan pasal 69 Undang Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika.
Axel mendapatkan hukuman enam bulan penjara. Namun setelah pihak kuasa hukum mengajukan pledoi (pembelaan), Axel akhirnya mendapatkan putusan hukuman selama empat bulan penjara. Hal itu karena pertimbangan dari majelis hakim dan JPU (Jaksa Penuntut Umum). (ase)