Kamera Mahal Hilang, Dhea Imut ke Pengadilan
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA – Dhea Annisa, atau yang lebih dikenal nama dengan Dhea Imut mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 9 November 2017. Dhea datang bersama ibunya, Masayu Chairini dan kuasa hukum, Henry Indraguna.
Dhea datang melanjutkan proses hukum atas pelaporan perusahaan ekspedisi DHL. Kamera Canon C500 seharga Rp229 juta milik Dhea tak jelas rimbanya, saat dikirim melalui perusahaan ekspedisi tersebut.
"Hari ini sidang pertama gugatan Dhea dan keluarga kepada DHL. Pemeriksaan berkas, lanjut sidang kedua bacaan gugatan dan mediasi. Kami berharap, mediasi ada solusi dari kedua belah pihak. Itu yang kita inginkan. Ini sidang perdata," ujar Henry.
Dhea yang baru pertama kali mengikuti sidang mengaku bingung. Ia hanya berharap yang terbaik untuk penyelesaian masalahnya.
"Baru pertama kali, enggak tahu ya, bingung, inginnya enggak sampai segininya. Karena enggak ada solusi, jadi ya mau enggak mau harus upaya hukum," ujar Dhea.
Dhea menempuh jalur panjang untuk mencoba mendapatkan kembali kameranya. Berawal saat kamera tersebut yang dikirimkan ke Malang, Jawa Timur, Rabu 6 September 2017. Barang belum kunjung tiba, sampai hampir satu minggu sejak pengiriman.
Selasa 12 September 2017 barang tersebut telah diterima. Pihak Dhea mengaku kamera itu tak pernah sampai ke tangan mereka. Awalnya, kasus itu ingin diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak DHL dinilai pasif menanggapi masalah ini. Dhea dan tim kuasa hukum melaporkan DHL ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Polda Metro Jaya juga PN Jakarta Selatan.