Ello Ditangkap Polisi Saat Bersama Kekasih di Mobil
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA – Marcello Tahitoe alias Ello kembali jalani sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2017. Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum).
JPU menghadirkan dua orang polisi yang mengamankan Ello. Mereka dihadirkan sebagai saksi. Saksi kedua, Erwin M Sirait, menuturkan saat ditangkap, Ello tengah bersama kekasihnya, Aurelie Moeremans.
"Kita mengamankan terdakwa di Jalan Benda. Si terdakwa (Ello) di posisi di Jalan Benda, sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil, baru tiba," kata Erwin dalam kasaksiannya.
Ello kemudian meminta izin untuk menghubungi Diego Maradona Tampubolon yang kini ikut disidang.
"Setengah jam, Maradona datang bersama istrinya. Kita lakukan interogasi dan Maradona akui ganja ada di rumah Ello," ujar Erwin.
Kemudian rombongan menuju rumah Ello yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan ditemukan ganja dalam celana milik Diego.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 21 November 2017 dengan agenda saksi dari terdakwa. (hd)