Bos TA Pro Tantang Bukti-bukti Kangen Band

Kangen Band
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Bos label musik TA Pro, Tole Sutrisno, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penipuan yang dilayangkan Kangen Band ke polisi. Dalam laporan tersebut, grup musik asal Lampung itu menuding TA Pro telah melakukan penipuan sebesar Rp2 miliar.

Cara Andika Mahesa dan Dodhy Kangen Band Jaga Regenerasi di Industri Musik Indonesia

“Intinya, soal laporan Kangen Band beberapa waktu lalu. Saya ingin klarifikasi dan menegaskan, bahwa kami tidak pernah melakukan penipuan, apalagi penggelapan seperti yang dituduhkan selama ini,” katanya pada wartawan di Mapolresta Depok, Jumat 3 November 2017.

Bantahan tersebut diperkuat TA Pro, dengan sederet barang bukti berupa dokumen dan bukti lainnya ke polisi. “Dari pemeriksaan, sudah kita tunjukkan bukti-buktinya ke polisi. Sementara, dari Kangen Band tidak pernah menunjukkan bukti-bukti dan Rp2 miliar itu hitunganya dari mana? Hanya sebatas asumsi,” jelas Tole

Gagal DPR RI, Andika Babang Tamvan Siap Melangkah ke Pilkada Lampung Selatan

Tak hanya itu, pria yang menjabat sebagai Direktur Utama TA Pro ini juga menegaskan, sampai saat ini, pihaknya belum pernah melakukan negosiasi, apalagi melakukan perdamaian dengan grup musik yang digawangi Andika Cs tersebut.

“Tidak betul ada statement yang mengatakan, kita sudah melakukan negosisasi dan perdamaian. Itu sama sekali tidak pernah kita lakukan, karena memang kita pun tidak pernah ngontak mereka.”

Viral, Koper Keybordist Kangen Band Oknum Petugas Maskapai di Bandara

Terkait kasus ini, Tole mengaku dirinya siap menempuh jalur hukum. “Kita hormati saja proses yang berjalan, tentu nanti akan ada langkah selanjutnya.”

Bos TA Pro Tantang Bukti-bukti Kangen Band

Bos TA Pro

Dodhy Kangen Band rujuk lagi dengan mantan istrinya, Ayu Rizki Yani.

Potret Pernikahan Dodhy Kangen Band dengan Mantan Istrinya Setelah 6 Bulan Cerai

Dodhy dan Ayu sebelumnya sempat bercerai lalu rujuk beberapa kali sebelum akhirnya berpisah kembali.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2024