Farhat Abbas Laporkan Pelat BMW Raffi Ahmad ke Polisi

Raffi Ahmad di mobil mewahnya.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Pamer mobil mewah di Instagram yang dilakukan Raffi Ahmad berbuah masalah. Aktor kondang itu kini dilaporkan pengacara kontroversial, Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pemalsuan nomor kendaraan.

KPK Umumkan Jumlah Harta Raffi Ahmad Pekan ini

Farhat melaporkan Raffi ke Polda Metro Jaya, Senin siang, 30 Oktober 2017. Raffi dilaporkan karena diduga memalsukan pelat nomor mobil mewah merek BMW yang fotonya dipajang di akun Instagramnya.

Menurut Farhat Abbas, pelat nomor B 3 SAR yang dipakai Raffi di mobil BMW berwarna birunya, diduga kuat palsu. Sebab, pelat nomor itu merupakan nomor polisi mobil Bentley milik Yusuf Hamka, owner dari PT Citra Marga Nusaphala.

Terpopuler: Ramalan Hard Gumay untuk Keluarga Raffi Ahmad, Issa Xander Bilang Pengasuhnya Lebih Cantik dari Nikita Willy

"Walaupun ada klarifikasi itu bukan dia. Tapi siapa yang menggunakan, apa izinnya, apa benar cuma properti dia, apa ada yang menggunakan, yang benar mana, dari Polda suruh buat laporan pemalsuannya. Masalah benar enggaknya silakan nanti kalau memang bukan Raffi ya nanti akan kita proses," kata Farhat.

Selain melaporkan dugaan pemalsuan itu ke Polda Metro Jaya, Farhat mengaku juga sudah melayangkan surat somasi kepada Raffi. Sayangnya, belum ada balasan atas somasi itu.

Ternyata Raffi Ahmad Punya Bisnis Restoran di Paris, Gimana Konsepnya?

"Bukan punya mobil BMW . Tapi mobil Bantley tahun 2011 diperpanjang tahun 2016 sampai tahun 2022 milik Yusuf Hamka," kata Farhat.

Raffi memposting foto mobil BMW berpelat nomor polisi B 3 SAR di akun Instagramnya pada 14 Oktober 2017. Di foto itu terlihat Raffi sedang berpose di mobil itu bersama istrinya, Nagita Slavina.

Raffi Ahmad

Jabat Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun tapi Utang Ratusan Miliar

Artis sekaligus presenter Raffi Ahmad sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025