Dituntut Enam Bulan, Axel Lemparkan Tanda Cinta
- Sherly Lala/Tangerang
VIVA – Usai mendengarkan penuntutan selama enam bulan, Axel Matthew Thomas (19) dan tim kuasa hukumnya melakukan perundingan di Ruang 1, Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 25 Oktober 2017.
Dalam perundingan tersebut, Axel nampak sesekali melihat ke arah kamera para wartawan dan melemparkan tanda cinta dengan membuat bentuk "love" dari kedua tangannya.
Melihat hal tersebut, Jeremy Thomas yang turut berada ruang sidang menanggapi tingkah sang putra.
"Tandanya, dia lagi senang walaupun sakit. Dan, dia siap menerima tuntutan," ujarnya.
Diketahui, putra sulung Jeremy Thomas tersebut diamankan aparat kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 15 Juli 2017 lalu di salah satu Hotel kawasan Jakarta Selatan.
Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017.
Axel pun memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (asp)