Terkait Kasus Nikita Mirzani, Komika Uus Dipanggil Polisi
- instagram.com/nikitamirzanimawardi_17
VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil Komika Rizky Firdaus Wicaksana alias Uus, Selasa, 24 Oktober 2017 siang ini. Uus dipanggil guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
Pemeriksaan rencananya dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang ini. "Rencana Uus akan diperiksa hari ini," ujar pengacara Nikita, Muannas Aladid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 24 Oktober 2017.
Muannas menjelaskan kalau pemeriksaan Uus dilakukan lantaran Nikita mengajukan Uus sebagai saksi dalam laporannya itu. Uus dianggap turut jadi korban berita palsu atau hoaks di media sosial, Twitter seperti Nikita. Itulah alasan Nikita mengajukan Uus sebagai saksi.
"Kebetulan Uus juga kami ajukan sebagai saksi di kasus twit palsu Nikita. Uus juga juga menjadi korban twit hoaks," ucapnya.
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani melaporkan dua akun media sosial dan tiga elemen masyarakat terkait unggahan pernyataan di media sosial yang memfitnahnya. Muannas Alaididid, pengacara Nikita, mendatangi Polda Metro Jaya dengan melaporkan akun Instagram @pki_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Selain akun media sosial, Nikita juga memperkarakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak), Rahmat Imran, Aliansi Advokat Islam NKRI, serta Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano. Ketiganya meski tak mengunggah sesuatu di media sosial, namun disebut telah merugikan Nikita atas pernyataannya yang memuat kebohongan.
"Menurut jejak digitalnya, diketahui sebagai penyebar pertama kali (akun) @pki_terkutuk65, kemudian disebarkan secara luas oleh akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Senin 9 Oktober 2017.