Kasus Pedofil Anak Nafa Urbach, Polisi Periksa Saksi
- Instagram Nafa Urbach
VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih menangani kasus pedofil dan pornografi yang menimpa Nafa Urbach serta anaknya. Agenda kali ini merupakan BAP terhadap dua saksi.
Pengacara Nafa, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa dua saksi adalah orang-orang terdekat Nafa. Keperluan BAP dilakukan sebagai bentuk penguatan data terhadap kasus ini.
"Dari manajemen Mbak Nafa, ada dua yang waktu itu buat laporan awal dan dijadikan saksi untuk menjelaskan kejadian," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Oktober 2017.
Lebih lanjut, Sandy menjelaskan bahwa ketika kejadian, dua saksi tersebut adalah orang pertama yang diberitahu. Proses pemeriksaan tadi berlangsung selama setengah jam.
“Tadi BAP dan saksi yang bersangkutan langsung kembali. Baru dikabarin tadi karena Mbak Nafa ada urusan di sekolah," kata Sandy.
Kedua saksi diminta menjelaskan duduk perkara saat awal terjadi. Selanjutnya, pihak kepolisian akan membawa permasalahan ini ke meja hijau.
"Kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan dan dilakukan sidang," tutur pengacara Sandy Arifin.
Dalam proses pemeriksaan saksi ini, Nafa tak hadir. "Mbak Nafa tadi malam sudah konfirmasi, tapi saya baru ada kabar kalau dia enggak bisa hadir hari ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Sandy menjelaskan bahwa Nafa memiliki agenda dadakan di sekolah buah hatinya terkait audiensi. Sang pengacara menjelaskan bahwa pada agenda pemeriksaan yang akan datang, kliennya bakal hadir mengawal proses hukum.
"Mbak Nafa masih di sekolah anaknya karena hari ini tidak bisa ditinggal, ada audiensi antara orangtua murid dan guru. Insya Allah besok mereka hadir," kata Sandy.
Kedua saksi berasal dari manajemen Nafa ini juga dijelaskan Sandy bisa menjadi penguat bukti untuk kasus ini. Besok, Kamis, 19 Oktober 2017, Nafa pun diperkirakan akan hadir memenuhi panggilan polisi untuk menjalani proses BAP tambahan.
"Nanti pihak Mbak Nafa harus hadir saat persidangan. Dua saksi tersebut akan menguatkan (bukti) Mbak Nafa," tutur Sandy Arifin. (one)