Pengacara Samakan Kasus Nikita Mirzani dengan Ariel-Luna
- Bobby Agung/ VIVA.co.id
VIVA – Tim pengacara Nikita Mirzani mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2017. Kedatangan kuasa hukum Nikita tersebut untuk menanyakan surat pencekalan dari Sam Aliano terhadap Nikita.
"Disampaikan tadi oleh KPI, mereka tidak berwenang ambil tindakan terkait laporan Sam Aliano. Kewenangan KPI konteksnya penyiaran," kata salah satu pengacara Nikita, Aulia Fahmi, saat diwawancara usai menemui Ketua KPI.
Mereka meyakini laporan Sam ke KPI tidak akan berefek apapun ke Nikita. KPI hanya memiliki kewenangan untuk mencekal program, bukan secara pribadi.
"KPI hanya urus program, bukan medsos. Sama kayak Ariel dan Luna itu medsos. Kalau mencekal orang itu enggak punya kewenangan KPI. Kecuali kalau program tayang," kata tim pengacara Nikita, Muannas Alaidid.
Tim pengacara berharap stasiun televisi lain tidak khawatir dengan isu yang sedang dihadapi Nikita saat ini. Sampai kini, Nikita telah kehilangan satu program karena hal ini dan ketakutan itu terus berlangsung.
"Pelajaran buat semua, enggak campur adukan antara pribadi dengan program. Seolah jadinya twit ini benar. Beberapa TV terpengaruh, padahal kan itu enggak benar," kata Muannas.
Seperti diketahui, Nikita dilaporkan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda itu ke KPI beberapa waktu lalu. Laporan tersebut terkait screen capture mirip akun Twitter Nikita, yang dianggap menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Bramantyo.