Batal Jadi Tersangka, Lyra Virna Lega
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA.co.id – Dari tersangka, status Lyra Virna setelah dilaporkan oleh Lasti Annisa terkait pencemaran nama baik ADA Tour, kini hanya menjadi saksi. Hal tersebut membuatnya bersyukur dan merasa lega.
Ditemani sang pengacara, Razman Arif Nasution dan suaminya, Fadlan Muhammad, Lyra baru saja mendatangi Polda Metro Jaya demi memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ia dicecar 15 pertanyaan perihal modus terkait unggahannya di Instagram.
"Alhamdulillah dibantu, jadi paham sedikit mengenai apa yang disangkakan ke saya dengan jawaban yang sebenar-benarnya," ujar Lyra, Selasa, 10 Oktober 2017.
Lyra mengaku tidak berniat mencemarkan nama baik Lasti sebagai pemilik ADA Tour. Ia hanya ingin menagih uangnya sebesar Rp75 juta. Unggahan di Instagram yang dituduh mencemarkan nama baik Lasti juga sebenarnya berisi keluhan mengenai uang perjalanan haji yang telah dibatalkan Lyra, yang belum dikembalikan secara penuh oleh pihak ADA Tour.
"Pasti lah, pasti (syok). Sebenarnya penyelidikan masih berlanjut, jadi lihat nanti saja," katanya, saat ditanya terkait dirinya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai saat ini, Lyra mengaku uangnya masih belum dikembalikan Lasti. Sang suami, Fadlan, menambahkan mereka hanya menerima giro kosong.
"Mudah-mudahan rekan dari aparat hukum bisa menyelesaikan masalah ini dengan segera karena jika semakin berlarut-larut, maka bakal merugikan kami di sini. Kami ingin segala sesuatunya ditindak dengan benar dan sesuaai dgn UU yang berlaku di Indonesia, kita menuntut keadilan," tutur Fadlan.