Diperiksa Lima Jam, Syahrini Diberondong 29 Pertanyaan
- Al Amin/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Artis Syahrini akhirnya selesai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus penipuan jemaah umroh First Travel. Syahrini diperiksa selama kurang lebih lima jam, mulai dari pukul 11.53 WIB dan keluar sekira pukul 17.00 WIB.
Kuasa Hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang pernah dilakukan pada 27 September 2017. Ia mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Syahrini diberondong sekitar 29 pertanyaan.
"Hari ini, ada 29 pertanyaan yg semuanya hanya mempertegas yah. Yang pertama adalah bahwa pertama dan penyidik juga setuju bahwa tidak benar Syahrini menerima uang satu rupiah pun. Penyidik juga mengakui, memang bahwa pihak First Travel tidak pernah mengaku memberikan satu sen pun kepada Syahrini itu yang tadi penyidik pertegas lagi," kata Hotman di Bareskrim, Senin 9 Oktober 2017.
Hal selanjutnya yang ditegaskannya, adalah bahwa Syahrini bukan merupakan ikon dari First Travel. Syahrini hanya kebetulan saja menjadi salah seorang public figure yang memakai jasa First Travel untuk melakukan ibadah umroh bersama keluarganya beberapa waktu lalu.
"Syahrini bayar travel ini dengan harga reguler. Kurang lebih Rp200 juta dikasih fasilitas VVIP. Jadi inget ya, bayar satu keluarga ini, tetapi dikasih fasilitas VVIP dengan imbalan kerja sama sistemnya. Selama dia di Tanah Suci, harus posting dua hari sekali. Jadi bukan ikon, karena tidak terima honor dalam bentuk apapun, ataupun bentuk uang yah," ujarnya
Menurut Hotman, saat itu imbalan yang diterima Syahrini bukan berupa uang, tetapi fasilitas yang semestinya reguler dinaikkan menjadi VVIP. Karena tidak ada penerimaan dalam bentuk uang, maka Syahrini bukanlah Ikon dari First Travel.
"Biasanya ikon itu sekali posting (instagram Syahrini) seratus juta, sama jasa ikon Rp1 M. Ini Syahrini tidak menerima uang sepersen pun, hanya fasilitas reguler umroh dinaikkan menjadi VViP itu saja," ujarnya. (asp)