Muzdalifah Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Tim Kuasa Hukum Khairil Anwar, rencananya akan melaporkan Muzdalifah karena dinilai merugikan Khairil Anwar, mantan suami Muzdalifah. Pengacara Khairil, M. Zakir Rasyidin mengatakan, pihaknya akan melaporkan Muzdalifah ke Polda Metro Jaya, hari ini Selasa 26 September 2017.
“Rencananya besok (hari ini) kita akan laporkan Bu Mus (Muzdalifah), karena sudah sangat merugikan pak Khairil dengan pemberitaan selama ini,” ujarnya di Slipi, Jakarta Barat, Senin malam 25 September 2017
Pelaporan Muzdalifah menurutnya beralasan karena Muzdalifah dinilai telah banyak berbohong dengan mengungkap fakta yang tak benar terkait Khairil. Beberapa fakta bohong yang disebarkan Muzdalifah antara lain adalah terkait utang Khairil yang katanya dibayarkan Muzdalifah.
“Tuduhannya kita akan coba laporkan dengan pencemaran nama baik terkait utang Rp3 miliar itu, dan perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Zakir.
Terkait utang, pihak Khairil jelas menepis semua tudingan Muzdalifah yang selama ini kerap kali diberitakan di media massa. Menurut Khairil, seorang pengusaha memiliki utang adalah suatu hal yang biasa, dan tak perlu jadi bahan pembicaraan publik.
Pihak kuasa hukum Khairil justru menjelaskan bahwa sebenarnya yang terlilit utang bukan klien mereka. Namun Musdalifah lah yang banyak memiliki tanggungan pembayaran tersebut dan sempat dibantu oleh Khairil.
“Sebenarnya kalau mau buka-bukaan, kita bisa saja cerita, tapi nanti bu Mus yang malu,” kata Zakir.
“Saya tambahkan, dulu katanya ada urusan yang harus dibayar. Ada beberapa giro tujuh atau delapan lembar untuk cari pinjaman, yang saya kasih ke dia untuk bantu urusannya. Saya tidak perlu sebutkan jumlahnya,” ucap Khairil menimpali.
Namun ketika ditanya kapan dan pukul berapa akan datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan, Zakir tidak memberitahukan jam pastinya.
“Siang bada Zuhur mungkin,” katanya.