Hadapi Tuntutan Jaksa, Iwa K Terlihat Tenang
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sidang lanjutan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja yang menjerat rapper Iwa Kusuma atau Iwa K, akan digelar kembali di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu, 20 September 2017.
Pantauan VIVA.co.id, Iwa dan tiga terdakwa lain yang sama-sama terlibat kasus tersebut terlihat sudah hadir di ruang sidang, sejak pukul 12.30 WIB.
Untuk menghadapi sidang kali ini, rapper berusia 46 tahun itu datang dengan mengenakan celana jeans dan kemeja flanel biru-putih, kontras berbeda dengan tiga terdakwa lain yang mengenakan setelah baju putih bercelana hitam.
Ketika disapa para awak media sebelum memasuki ruang sidang, Iwa pun terlihat tenang tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan hanya melempar senyumnya saja.
Diketahui, sidang yang akan dijalani Iwa K hari ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, atas kasus kepemilikan ganja yang menjeratnya.
Sebab, pada sidang sebelumnya telah didengarkan kesaksian dari pihak petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, yang menangkap Iwa K pada Sabtu 29 April 2017 silam dengan tiga linting ganja di bungkus rokok pada saku celananya.