Jeremy Thomas Minta Majelis Hakim Lakukan Pertimbangan
- sHERLY/Tangerang
VIVA.co.id – Penolakan atas nota keberatan, atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Axel Matthew Jeremy membuat sang ayah, Jeremy Thomas meminta adanya pertimbangan dari Majelis Hakim.
"Mendengar hasilnya, saya harus bersabar lagi dan meminta pada majelis untuk bisa mempertimbangkan nasib anak pertama saya di kemudian hari. Hal ini, karena Axel masih muda dan masih panjang masa depannya," ujar Jeremy usai mendampingi sang anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Senin 18 September 2017.
Hal tersebut pun, membuat Jeremy harus lebih menguatkan sang anak dalam mengikuti proses persidangan, atau pun pada proses penahanan di Lapas Tangerang.
"Saya harus lebih menguatkan keluarga, mengingat ini cukup berat bagi kami, begitu pun untuk Axel. Saya pun menerapkan sistem positif metal attitude pada keluarga dan Axel agar lebih kuat," terang ayah anak dua tersebut.
Diketahui, sidang ketiga yang dijalani Axel Matthew Jeremy di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang terkait pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas ekspesi yang diajukan tim kuasa hukum Axel ditolak.
Hal tersebut, setelah nota keberatan yang tidak sesuai dan tidak sesuai dengan objek yang ada di dalam KUHAP.
Sementara itu, Axel sendiri menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pemain film Marmut Merah Jambu tersebut diamankan aparat kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 15 Juli 2017 lalu, di salah satu Hotel kawasan Jakarta Selatan.
Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017.
Diketahui, Axel memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (asp)