Gaya Iwa K di Sidang Perdana Kasus Narkoba
- VIVA.co.id/ Mohammad Yudha
VIVA.co.id – Rapper Iwa Kusuma hari ini menjalani sidang perdana terkait kasus nakotika di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 6 September 2017.
Pria berusia 47 tahun itu terlihat hadir di ruang sidang sekitar pukul 13:00 WIB, dengan menggunakan kemeja putih dan bercelana jins biru.
Pelantun tembang Bebas itu duduk di kursi pesakitan bersama tiga orang lain, yang terlibat bersamanya dalam kasus tersebut.
Menurut pantauan VIVA.co.id, Iwa tak berkomentar apa pun saat disapa para awak media. Dia tampak terlihat tenang menjalani persidangan perdana kasusnya ini.
Iwa ditangkap aparat berwenang di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017, sekitar jam 05:00 WIB. Dia ketahuan membawa tiga buah batang rokok kretek, yang sudah diisi dengan ganja.
Polisi pun menangkap seseorang bernama Yoris dan dua orang lain, yang diduga menjadi penyuplai ganja kepada Iwa. (ren)
Â