Pengacara Siap Bacakan Pembelaan Ridho Rhoma

Ridho Rhoma
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Selasa, 5 September 2017, Ridho Rhoma akan kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

7 Artis Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Dalam sidang kali ini, agendanya akan mendengarkan pledoi atau pembelaan dari pihak Ridho, mengenai tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum yang telah menuntut anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu dengan tuntutan hukuman dua tahun penjara dalam sidang sebelumnya.

"Nanti kita bacakan pembelaannya," ujar Achmad Cholidin dari tim kuasa hukum Ridho Rhoma, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 5 September 2016.

Penuh Teka-teki, Ini Fakta Pernikahan Ridho Rhoma yang Masih Diragukan

Diketahui, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi Ridho Rhoma ini akan kembali dipimpin oleh majelis hakim pimpinan hakim ketua Edison, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap satuan Reserse Polres Jakarta Barat pada Jumat 24 Maret 2017 silam, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.

Kisah Nabi Ibrahim Mantapkan Daniel Mananta, Elly Sugigi Janji Gak Nikah Lagi

Selain itu, bersamanya juga diamankan sebuah alat hisapnya atau bong, yang dibawa petugas Polres Jakarta Barat dari TKP di salah satu Hotel di kawasan Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat.


 

Rhoma Irama

Rhoma Irama Targetkan Dangdut Go International lewat Lomba Ini

Rhoma Irama mengungkapkan harapannya agar ajang ini mampu melahirkan karya musik dangdut yang lebih segar dan berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024