Ahmad Dhani Anggap Main-main Kalau Ngadu ke Dewan Pers
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani telah melaporkan sejumlah media online ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pemberitaan yang menyebutnya dipecat dari manajemen Masterpiece Karaoke.
Pentolan grup band Dewa ini mengatakan, akibat pemberitaan itu namanya pun menjadi jelek. Meskipun dia sendiri mengakui bahwa usaha karaokenya semakin lancar ketika berita mengenai hal itu beredar beberapa waktu lalu.
"Kerugiannya, nama saya jadi jelek. Karena kalau dibilang dipecat itu kan jelek, sesuatu yang negatif. Kalau soal usahanya sendiri alhamdulillah tambah bagus," kata Dhani beberapa waktu lalu.
Bahkan, Dhani mengatakan jika bisnis karaokenya itu semakin berekspansi ke sejumlah daerah. Bahkan hingga mampu mengakuisisi usaha sejenis yang dimiliki artis lainnya.
"Termasuk di Medan, karaoke Inul kami ambil alih menjadi Masterpiece Ahmad Dhani. Jadi (bisnisnya) bagus karena memang yang lain tidak sebagus kami," ujarnya.
Suami dari Mulan Jameela itu mengaku serius dengan pelaporannya kali ini ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebab, dari kasus serupa pada 2014 silam di mana kala itu penyelesaiannya ditangani oleh Dewan Pers, Dhani mengaku jika media-media ini tidak mendapatkan efek jera akibat pemberitaan yang disebutnya sebagai hoaks tersebut.
"Ya, kami serius dalam laporan ini. Kami enggak main-main. Kalau main-main kita cuma ke Dewan Pers. Kalau kami datang ke sini (Bareskrim) berarti kami serius," ujarnya. (ase)