Berkas Sudah Lengkap, Iwa K Segera Diadili
- Twitter Iwa K
VIVA.co.id – Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K dalam waktu dekat akan diadili atas kasus kepemilikan narkoba. Berkas Iwa K telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Namun tanggal sidang belum ditentukan.
"Sebentar lagi sidang. Berkas sudah lengkap," kata pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, saat dihubungi melalui telepon, Kamis 31 Agustus 2017.
Saat ini Iwa masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Saat Chris menjenguk, Iwa nampak lebih sehat dari biasanya.
"Pas saya ketemu kondisinya sangat prima. Dia sudah dalam taraf sembuh. Proses rehabilitasi masih jalan tapi dia sudah masuk taraf hampir sembuh," kata Chris.
Iwa ditangkap petugas Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu 29 April 2017. Pelantun Bebas itu ditangkap beserta barang bukti berupa 4,04 gram ganja yang disimpannya di dalam bungkus rokok.
Barang bukti di bawah 5 gram buat Iwa direhabilitasi di RSKO. Ia telah menjalani beberapa kali pemeriksaan di BN. sang pengacara pun memperjuangkan kliennya untuk terus direhabilitasi. (ren)