Aris 'Idol' Serius Ingin Penjarakan Ihsan Tarore
- Al Amin/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Januarisman atau yang akrap disapa Aris, tidak main-main tentang laporannya terhadap Ihsan Tarore atas dugaan pencemaran nama baik. Aris kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporan kasus tersebut, Kamis 31 Agustus 2017.
Kuasa hukum Aris, Zecky Alatas mengungkapkan, akan memanggil saksi ahli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Akan dipanggil saksi ahli lain, mungkin penyidik lebih paham," kata Zecky saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis 31 Agustus 2017.
Zecky mengatakan, pihaknya siap mendatangkan ahli bahasa sebagai saksi ahli untuk memperkuat dugaannya tersebut. "Tanpa saksi, sebenarnya jelas. Karena ini UU ITE," katanya.
Diketahui, sebelumnya Aris melaporkan Ihsan Tarore dengan dugaan pelanggaran tata bahasa dengan menyebutkan kata ‘tengil’ kepada Aris di sebuah program acara televisi. Hal tersebut dianggap Aris sebagai pembunuhan karakter terhadapnya. Aris merasa dirugikan dengan perkataan Ihsan karena dianggap mempengaruhi imej dan juga tawaran pekerjaan terhadapnya.
Aris pun memilih membawa kasus ini ke ranah hukum. Sementara itu, Ihsan belum memberikan respons soal laporan tersebut.