Anisa Bahar Kembali Gugat Sandy Tumiwa, Ini Kata Pengacara
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Meskipun sudah divonis penjara selama dua tahun hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat sejak Februari 2017 lalu, namun aktor Sandy Tumiwa kembali digugat oleh pedangdut Anissa Bahar dengan gugatan perdata, karena merasa tak puas dengan hukuman yang telah dijalani Sandy tersebut.
Menanggapi hal itu, pengacara kondang Henry Indraguna yang sebelumnya sempat mendamaikan kedua belah pihak menilai, sebaiknya pihak Anissa maupun Sandy benar-benar bisa menyudahi masalah, yang sebenarnya sudah didamaikan antara mereka.
"Menurut saya, kalau bisa selesai, sudah, jangan diperkarakan lagi. Kalau dipermasalahkan lagi, itu memang hak Anissa sih ya. Tapi mau bagaimana pun juga, kita akan bertahan," kata Henry di kantornya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu 30 Agustus 2017.
Pada kesempatan yang sama, Sandy pun mengaku heran dengan apa yang akan dilakukan Anissa Bahar kepadanya, setelah semua hal sudah mereka selesaikan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Saya juga bingung tiba-tiba muncul lagi masalah ini. Padahal sudah berdamai, dan itu pun disaksikan langsung oleh Mas Henry," kata Sandy.
Mantan suami Tessa Kaunang itu mengaku, setelah menjalani rangkaian proses hukum hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat akibat kasusnya tersebut, dia pun sudah bertekad untuk kembali melanjutkan hidup dengan membuka lembaran baru.
Sebab, dia menegaskan, dirinya masih punya tanggung jawab untuk menafkahi anaknya, sehingga dia harus kembali bekerja mencari nafkah dan tidak dipusingkan lagi dengan masalah-masalah yang sebenarnya sudah diselesaikan semacam ini.
"Saya kan mau kerja lagi, agar bisa fokus sama keluarga. Istilahnya, kerja dunia-akhirat lah untuk diseimbangkan. Akhirnya, saya pun muter-muter lagi ke PH-PH untuk mulai dari awal, karena saya mau buka lembaran baru. Saya mau bekerja, apalagi saya juga punya anak," ujarnya. (asp)